Usai Dilantik, Perry Warjiyo Jabat Gubernur BI Untuk Kedua Kalinya

- Rabu, 24 Mei 2023 | 12:08 WIB
Logo Bank Indonesia (Foto: EmitenNews.com)
Logo Bank Indonesia (Foto: EmitenNews.com)

 

KETIKNEWS.ID,-- Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo kembali memimpin bank senteral untuk kedua kalinya dengan masa jabatan 2023-2028, usai disetujui dalam rapat paripurna DPR RI dan mengucapkan sumpah jabatan.

"Bismillah, demi Allah saya bersumpah untuk menjadi Gubernur Bank Indonesia langsung atau tidak langsung dengan nama dan dalih apapun tidak memberikan sesuatu kepada siapapun juga," kata Perry saat pengucapan sumpah pelantikan Gubernur BI periode 2023-2028 secara daring, Rabu (24/5/2023).

Masih dalam sumpahnya, Perry mengucapkan akan melaksanakan tugas sebagai Gubernur BI dengan sebaik-baiknya penuh dengan rasa tanggung jawab.

"Saya bersumpah saya akan setia terhadap negara konstitusi dan haluan negara," sebut dia.

Untuk diketahui, penetapan Gubernur BI berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 38/P Tahun 2023 Tanggal 5 Mei 2023. Dengan adanya keputusan tersebut, Perry diberhentikan sekaligus kembali menjabat sebagai Gubernur BI kembali untuk periode 2023-2028.

Sebelumnya, Perry menjabat sebagai Gubernur BI sejak 2018, dan menjadi calon tunggal yang diusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kemudian disetujui oleh DPR.

 

Editor: Ijal Sikumbang

Tags

Terkini

X