Kemenperin Memastikan Industri Minyak Goreng Sawit Siap Mendukung Pemenuhan Kebutuhan Masyarakat

- Selasa, 11 Januari 2022 | 15:54 WIB
Kementerian Perindustrian berupaya untuk selalu menjaga produktivitas industri minyak goreng sawit (MGS) dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat (kemenperin)
Kementerian Perindustrian berupaya untuk selalu menjaga produktivitas industri minyak goreng sawit (MGS) dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat (kemenperin)

KETIKNEWS.ID.--Kementerian Perindustrian berupaya untuk selalu menjaga produktivitas industri minyak goreng sawit (MGS) dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat.

Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo, bahwa prioritas utama pemerintah adalah pemenuhan kebutuhan rakyat.

Baca Juga: Presiden Minta BKKBN Pastikan Percepatan Penurunan Stunting Tepat Sasaran

Pemerintah telah melaksanakan program distribusi minyak goreng kemasan sederhana sebanyak 11 juta liter melalui operasi pasar dan ritel modern yang dimulai sejak bulan November 2021. Program distribusi MGS kemasan sederhana ini didukung oleh industri MGS dan Asosiasi Perusahaan Ritel Indonesia (Aprindo).

“Untuk lebih mengoptimalkan program yang telah berjalan ini, pemerintah mengambil kebijakan untuk menyediakan minyak goreng bagi masyarakat dengan harga terjangkau sekitar Rp14.000 per liter di tingkat konsumen yang berlaku di seluruh Indonesia,” kata Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika di Jakarta, Selasa (11/1) dalam keterangan tertulisnya melalui laman Kemenperin.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tegaskan Vaksinasi Dosis Ketiga Gratis

Lebih lanjut Putu menjelaskan, pihaknya terus menjaga ketersediaan produk minyak goreng bagi masyarakat dengan harga terjangkau. minyak goreng kemasan sederhana ini akan disediakan sebanyak 1,2 miliar liter selama jangka waktu 6 bulan, dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan.

Untuk itu, Kemenperin mendorong para pelaku industri MGS bisa berkontribusi terhadap program pemerintah dalam menjaga stabilitas harga minyak goreng di masyarakat.

Baca Juga: Konsumsi Ceker Ayam, Sahat atau Tidak?

“Kebijakan ini sebagai wujud nyata upaya pemerintah dalam mendukung penyediaan pangan yang terjangkau untuk masyarakat,” tegas Putu.

Sebanyak 70 industri MGS akan dilibatkan untuk menyediakan minyak goreng kemasan sederhana ini, dengan didukung sekitar 200 packer.

Baca Juga: Kemen PPPA: PTM 100 Persen Harus Matang dari Persiapan Hingga Evaluasi

“Bagi industri MGS yang ingin terlibat dalam program pemerintah ini, Kemenperin akan merelaksasi SNI MGS secara wajib untuk industri MGS yang menggunakan merek MINYAKITA. Jadi, kalau perusahaan industri terdaftar dalam program penyediaan MGS dengan merek MINYAKITA, akan kami fasilitasi percepatan sertifikasi SNI-nya,” tandasnya.

Editor: Usamah Kustiawan

Sumber: Kemenperin

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Saham IHSG Diprediksi Naik Hari Ini

Senin, 20 Maret 2023 | 08:50 WIB

Hari Ini Rupiah Melemah dari Dolar AS Rp 15.434

Kamis, 16 Maret 2023 | 12:10 WIB
X