Insentif PPnBM DTP Terbukti Dongkrak Pertumbuhan Manufaktur

- Senin, 14 Februari 2022 | 15:20 WIB
Insentif diskon pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) kendaraan roda empat terbukti mampu memberikan stimulus bagi peningkatan industri-industri pendukungnya, terutama yang bergerak pada industri komponen otomotif (kemenperin)
Insentif diskon pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) kendaraan roda empat terbukti mampu memberikan stimulus bagi peningkatan industri-industri pendukungnya, terutama yang bergerak pada industri komponen otomotif (kemenperin)

KETIKNEWS.ID.--Insentif diskon pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) kendaraan roda empat terbukti mampu memberikan stimulus bagi peningkatan industri-industri pendukungnya, terutama yang bergerak pada industri komponen otomotif. Melalui kebijakan tersebut, beberapa subsektor manufaktur mampu tumbuh di atas pertumbuhan ekonomi nasional 2021 yang sebesar 3,69%.

“Sepanjang 2021, tercatat industri pengolahan nonmigas tumbuh 3,67%. Beberapa subsektor tumbuh di atas pertumbuhan ekonomi nasional, salah satunya industri alat angkut sebesar 17,82%,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan tertulisnya melalui laman kemenperin. 

Baca Juga: MUI: Stop Kekerasan, Pengusiran, dan Penganiayaan Umat Islam di India

Industri alat angkut mengalami pertumbuhan tertinggi dibandingkan subsektor industri lainnya, seperti industri logam dasar (11,5%), industri mesin dan perlengkapan (11,43%), ataupun industri kimia, farmasi, dan obat tradisional (9,61%).

Saat pandemi Covid-19 masuk ke tanah air, industri alat angkut merupakan salah satu subsektor manufaktur yang mengalami pukulan paling keras di antara subsektor manufaktur lainnya. Kala itu, kontraksi pada pertumbuhan industri alat angkutan mencapai 34,29 persen pada kuartal II/2020. Salah satu penyebabnya adalah turunnya penjualan kendaraan.

Baca Juga: Siap-siap, Herry Wirawan Hadapi Sidang Vonis Pemerkosaan 13 Santriwati Besok!

Di periode tersebut, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat industri otomotif hanya mampu menjual mobil sebanyak 24.042 unit, lebih rendah 89,44 persen pada periode yang sama tahun sebelumnya. Di samping itu, industri otomotif hanya mampu memproduksi 41.250 unit mobil atau lebih rendah 85,02 persen secara tahunan. Sepanjang 2020, pertumbuhan industri alat angkut minus 19,86%.

Padahal, industri otomotif merupakan industri yang menghidupi 1,5 juta pekerja di sepanjang rantai nilai industri tersebut. Akibat anjloknya sektor ini, banyak pekerja yang perkonomiannya turut terdampak. “Karena pertimbangan tersebut, Kemenperin sejak awal pandemi mengusulkan pembebasan pajak kepemilikan mobil baru yang direalisasikan melalui insentif PPnBM DTP,” tutur Agus.

Baca Juga: Densus 88 Antiteror Polri Ringkus Tersangka Teroris Jaringan JAD di Riau

Kebijakan tersebut kemudian direalisasikan pada 1 Maret 2021 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 20 Tahun 2021 tentang Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu Yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021.

Kebijakan tersebut kemudian diperpanjang hingga Desember 2021 karena terbukti meningkatkan penjualan mobil dan menciptakan multiplier effect terhadap perekonomian Indonesia. Kemenperin mencatat penjualan mobil peserta insentif PPnBM DTP pada periode Maret hingga Desember 2021 sebanyak 519 ribu unit. Peningkatan penjualan mobil sebesar 113% dibandingkan tahun 2020.

Baca Juga: Kementrian Kesahatan Membutuhkan Relawan Penanganan COVID-19, Catat Nih Caranya

Insentif tersebut memberikan peningkatan permintaan input di sektor industri (backward linkage) sebesar Rp36 Triliun serta peningkatan output sektor otomotif (forward linkage) sebesar Rp43 Triliun.

Saat ini terdapat 21 perusahaan industri kendaraan bermotor roda empat atau lebih dengan kapasitas produksi sebesar 2,35 juta unit per tahun danmenyerap tenaga kerja langsung sebanyak 38 ribu orang. Total investasi yang telah tertanam di sektor otomotif mencapai Rp140 triliun.

Halaman:

Editor: Usamah Kustiawan

Sumber: Kemenperin

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Alat Perkakas Otomotif Tuk Garasi di Rumah

Kamis, 31 Agustus 2023 | 21:56 WIB

Begini Perawatan Bodi Motor Tetap Bersih dan Kinclong

Selasa, 29 Agustus 2023 | 22:08 WIB

Deretan Komponen dan Part Motor Mudah Berkarat

Rabu, 23 Agustus 2023 | 07:18 WIB

Sejumlah Motor dan Mobil Diminati di GIIAS 2023

Senin, 21 Agustus 2023 | 10:15 WIB

Tahun Depan, GIIAS 2024 Bakal Digelar Bulan Juli

Minggu, 20 Agustus 2023 | 08:05 WIB

Daihatsu Terios Bakal Jelajah Rinjani hingga Ternate

Sabtu, 19 Agustus 2023 | 19:36 WIB
X