Menkop UKM Teten Masduki Tawarkan NU Kelola Badan Usaha Milik Organisasi

- Sabtu, 17 Desember 2022 | 18:25 WIB
Teten Masduki menawarkan Nahdlatul Ulama (NU) mengelola badan usaha milik organisasi yang bersifat suplai ekonomi umat bukan kompetitor. (Instagram Teten Masduki)
Teten Masduki menawarkan Nahdlatul Ulama (NU) mengelola badan usaha milik organisasi yang bersifat suplai ekonomi umat bukan kompetitor. (Instagram Teten Masduki)

KETIKNEWS.ID,— Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM), Teten Masduki, menawarkan kepada pengurus Nahdlatul Ulama (NU) untuk mengelola badan usaha milik organisasi.

Tawaran tersebut disampaikan Teten Masduki saat menyampaikan pembekalan pada Musyawarah Kerja Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Barat Tahun 2022 di Kabupaten Purwakarta, Sabtu (17/12).

"Sudah seharusnya NU (Nahdlatul Ulama) memiliki badan usaha milik organisasi, bukan lagi milik pribadi. Karena NU itu banyak umatnya," ujar Teten.

Baca Juga: Kemenkop UKM Perkuat Koperasi sebagai Alternatif Pembiayaan Mikro

Ia juga menyampaikan, sebagai organisasi yang besar, bentuk usaha yang digulirkan NU seharusnya bukan lagi usaha sendiri-sendiri.

"Jadi usahanya jangan sendiri-sendiri lagi, petani, pedagang, jangan sendiri-sendiri. (Semua jenis usaha yang dibangun oleh warga NU) harus dikonsolidasi oleh badan usaha milik NU, yang dalam hal ini nantinya bisa berbentuk koperasi," kata dia.

Koperasi Suplai Ekonomi bukan Kompetitor

Teten mengatakan jenis usaha yang ditawarkan berbentuk koperasi itu sifatnya semacam suplai ekonomi umat, bukan kompetitor.

Sebab, lanjut Teten, jika NU membangun usaha seperti berupa jaringan ritel, itu dalam praktiknya akan berkompetisi dengan masyarakat.

"Jangan sampai (model) usaha yang dibangun oleh NU justru menjadi kompetitor usaha umat. Jadi jenis usaha yang harus dibangun (yang kami tawarkan) itu seperti distributor center," kata dia.

Baca Juga: Kemenparekraf - Kemenkop UKM Jalin Kerja Sama Perkuat Akses Pembiayaan Bagi Pelaku Parekraf

Namun, Teten mengingatkan, badan usaha milik NU berbentuk koperasi itu harus dikelola secara profesional. Kepemilikannya bukan perorangan, melainkan milik NU.

Seiring dengan itu, nantinya warga NU yang menjalankan usahanya, hanya memenuhi keperluan barang jualannya di koperasi NU itu.

"Demikianlah, itu hal yang kami pikirkan (tawarkan untuk pengurus NU), sebuah model ekonomi yang membumi. Jadi usaha warga NU nanti jangan sendiri-sendiri lagi, harus dikonsolidasi melalui badan usaha milik NU," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Ridwan Alawi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Saham IHSG Diprediksi Naik Hari Ini

Senin, 20 Maret 2023 | 08:50 WIB

Hari Ini Rupiah Melemah dari Dolar AS Rp 15.434

Kamis, 16 Maret 2023 | 12:10 WIB
X