• Sabtu, 30 September 2023

Sekarang Bisa Buat Status Suara WhatsApp, Berikut Tutorialnya

- Jumat, 24 Februari 2023 | 18:52 WIB
Status suara WhatsApp bisa merekan audio selama 30 detik dengan 24 jam durasi penayangan di fitur status. Background warna status pun dapat diubah sesuai keinginan pengguna. (Ridwan Alawi/Ketik News)
Status suara WhatsApp bisa merekan audio selama 30 detik dengan 24 jam durasi penayangan di fitur status. Background warna status pun dapat diubah sesuai keinginan pengguna. (Ridwan Alawi/Ketik News)

KETIKNEWS.ID,-- WhatsApp melengkapi fitur aplikasinya dengan memungkinkan pengguna membuat status yang berupa pesan suara.

Berdasarkan pantauan Ketik News, Jumat (24/2) fitur status pesan suara ini sudah bisa digunakan oleh pengguna WhatsApp di Indonesia.

Untuk membuat status berupa pesan suara caranya cukup mudah. Berikut ini tahapannya:

Baca Juga: WhatsApp iOS Lakukan Pembaruan Bisa Videocall Sembari Multitasking

1. Pilih tab "Status" di layar beranda WhatsApp

2. Selanjutnya, di bagian bawah layar status, klik ikon berbentuk pensil

3. Ketuk ikon "Mikrofon"

4. Selanjutnya rekam status suara Anda

5. Setelah selesai merekam, ketuk ikon panah untuk memposting status pesan suara

Baca Juga: 3 Cara Kirim Video Panjang di WhatsApp Tanpa Terpotong

Status Suara 30 Detik

Fitur status suara WhatsApp, akan muncul selama 24 jam seperti pada fitur status teks atau tulisan, gambar, dan video selama ini.

Ketika membuat status suara, pengguna bisa mengatur siapa saja yang bisa melihat pembaruan status rekaman suara yang dibuat.

Selain itu, pengguna juga bisa mendengarkan suaranya terlebih dahulu, sehingga jika rekaman tidak sesuai keinginan rekaman bisa dibatalkan sebelum dipublikasikan.

Halaman:

Editor: Ridwan Alawi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Demi Tampil Awet Muda, Hindari Makanan Ini

Jumat, 29 September 2023 | 20:15 WIB

3 Sumber Makanan Punya Kelebihan Kolagen Super Istimewa

Jumat, 29 September 2023 | 19:54 WIB
X