• Sabtu, 30 September 2023

Awas, Allah Murka Kepada Orang yang Duduk Seperti ini

- Rabu, 16 Maret 2022 | 15:31 WIB
Awas, Allah Murka Kepada Orang yang Duduk Seperti ini (instagram/faktaislamikini)
Awas, Allah Murka Kepada Orang yang Duduk Seperti ini (instagram/faktaislamikini)

KETIKNEWS.ID,-- Agama Islam mengatur seluruh aspek kehidupan termasuk urusan duduk. Untuk yang satu ini, memang kurang mendapat perhatian serius. Sebagian berpikir, bagaimana bisa duduk saja sampai diatur dalam agama.

Namun begitulah ajaran Islam, setiap sendi kehidupan bernafas dengan aturan yang sudah ditetapkan. Peraturan yang dibuat, bukan bermaksud memberatkan, namun justru berdampak positif baik dari segi sosial dan kesehatan.

Ternyata cara duduk juga diatur sedemikian rupa. Melalui rasulullah Saw, Allah mengabarkan Dia begitu murka dengan hamba-hambaNya yang duduk seperti ini.

Baca Juga: Antusiasme MotoGP Mandalika, Puluhan Ribu Tiket Terjual Habis

Sebagai Muslim, sudah selayaknya kita menjauhi apa yang diperintahkan Rasul, termasuk menghindari duduk seperti berikut.

Ternyata duduk yang dimurkai Allah adalah dengan meletakkan tangan kiri di belakang dan dijadikan sandaran atau tumpuan. Bukankah ini sering kita lakukan? Terutama saat duduk di lantai saat menghadiri jamuan, saat bersantai bersama keluarga atau berada di dalam masjid.

Hadis Riwayat Abu Daud dari Syirrid bin Suwaid radhiyallahu anhu berkata bahwa Rasulullah bersabda yang artinya:

Baca Juga: Rizky Febian Dipanggil Bareskrim Polri, Terseret Kasus Doni Salmanan

"Rasulullah pernah melintas di hadapanku sedang aku duduk seperti ini, yaitu bersandar pada tangan kiriku yang aku letakkan di belakang. Lalu baginda Nabi bersabda, "adalah engkau duduk sebagaimana duduknya orang-orang yang dimurkai?" (HR. Abu Daud).

Syaikh Abdul Al Abbad mengatakan bahwa duduk seperti ini hukumnya haram, meski sebagian ulama lain mengatakan makruh.

Baca Juga: Mendag Dua Kali Mangkir Rapat Gabungan, DPR RI: Kami Sangat Kecewa

"Makruh dapat dimaknakan juga haram. Dan kadang makruh juga berarti makruh tanzih (tidak sampai haram). Akan tetapi dalam hadits disifati duduk semacam ini adalah duduk orang yang dimurkai, maka ini sudah jelas menunjukkan haramnya," (Syarh Sunan Abi Daud, 28:49). (Tatan/Ketiknews.id)

Editor: Lucky Edwar

Sumber: Instagram

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Demi Tampil Awet Muda, Hindari Makanan Ini

Jumat, 29 September 2023 | 20:15 WIB

3 Sumber Makanan Punya Kelebihan Kolagen Super Istimewa

Jumat, 29 September 2023 | 19:54 WIB
X