KETIKNEWS.ID,-- Pada tahun ini Kementerian Kesehatan melakukan penambahan jumlah imunisasi rutin wajib di Indonesia, dari 11 vaksin menjadi 14 vaksin.
Imunisasi rutin merupakan program pemerintah yang berarti masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya untuk mendapatkan vaksin tersebut, termasuk vaksin Human Papilloma Virus (HPV).
Berikut daftar jenis vaksin untuk imunisasi rutin.
Baca Juga: Turki Tegaskan Dukungan kuat bagi presidensi G20 Indonesia
I. Imunisasi dasar lengkap pada bayi usia 0-11 bulan
1 Bulan : BCG Polio 1, mencegah penularan tuberculosis dan polio
2 Bulan : DPT-HB-Hib 1 Polio 2, mencegah polio, difteri, batuk rejan, retanus, hepatitis B, meningitis, & pneumonia
3 Bulan : DPT-HB-Hib 2 Polio 3
4 Bulan : DPT-HB-Hib 3 Polio 4
9 Bulan : Campak, mencegah campak
II. Imunisasi lanjutan bayi usia 18-24 bulan
Imunisasi DPT-HB-Hib 1 dosis, berfungsi untuk mencegah penyakit difteri, pertusis, tetanus, hepatitis B, pneumonia, dan meningitis
Imunisasi campak rubella 1 dosis
Artikel Terkait
Cakupan Imunisasi Anak Rendah Akibat COVID-19, Pemerintah Atasi dengan Bulan Imunisasi Anak Nasional
Pekan Imunisasi Dunia 2022, Dinkes Jabar Optimis Target 95 Persen Cakupan Imunisasi Lengkap Dapat Dicapai
Pekan Imunisasi Dunia 2022, UNICEF Jabar: Orangtua di Jabar Sangat Mendukung Program Imunisasi