KETIKNEWS.ID,-- Modus penipuan berbasis teknologi kian marak di Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap, belakangan marak terjadi modus pembegalan rekening tanpa disadari korban.
Modus ini dikenal sebagai social engineering (soceng) atau rekayasa sosial. Soceng bisa menguras rekening nasabah kurang dari 10 menit.
OJK menerangkan bahwa teknik ini adalah cara untuk mengelabui atau memanipulasi korban supaya bisa mendapatkan informasi data pribadi atau akses yang diinginkan.
Baca Juga: Sirkuit Formula E Dianggap Tidak Cocok bagi Street Race
Soceng menggunakan manipulasi psikologis, dengan mempengaruhi pikiran korban melalui berbagai cara dan media yang persuasif dengan cara membuat korban senang atau panik sehingga korban tanpa sadar akan menjawab atau mengikuti instruksi pelaku.
Pelaku biasanya menghubungi korban lewat sambungan telepon, email atau chat. Pelaku soceng akan meminta calon korban supaya menyerahkan sejumlah informasi sebagai berikut:
- Username aplikasi
- Password
- PIN
- MPIN
- Kode OTP
- Nomor kartu ATM/kartu kredit/kartu debit
- Nomor CVV/CVC kartu kredit/debit
- Nama ibu kandung
- Informasi pribadi lainnya.
Melalui akun Twitter resminya, OJK merangkum ada empat modus pelaku soceng yang tengah marak, antara lain:
1. Info Perubahan Tarif Transfer Bank
Penipu berpura-pura sebagai pegawai bank dan menyampaikan informasi perubahan tarif transfer bank kepada korban. Penipu meminta korban mengisi link formulir yang meminta data pribadi seperti PIN, OTP, dan password.
Artikel Terkait
AWAS! Marak Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Pondok Pesantren
Indra Kenz Akan menerima Konsekuensi Berat Akibat TIndak Pidana Penipuan Berkedok Trading
WNI Korban Penipuan Asal Bali Sudah Dalam Perlindungan Perwakilan RI di Turki
Polisi Tangkap Hendry Susanto, Dalang Penipuan Robot Trading Fahrenhei
Modus Penipuan Atas Nama BRI Masih Ada, Berikut Percakapan dengan Oknum Penipu