• Sabtu, 30 September 2023

Siap-siap, Aplikasi Elsimil jadi Syarat Calon Pengantin Sebelum Menikah

- Rabu, 1 Maret 2023 | 10:31 WIB
Aplikasi Elsimil yang diperuntukan bagi calon pengantin yang akan menikah. (Kolase Tangkapan Layar Aplikasi Elsimil)
Aplikasi Elsimil yang diperuntukan bagi calon pengantin yang akan menikah. (Kolase Tangkapan Layar Aplikasi Elsimil)

KETIKNEWS.ID,- Bagi calon pasangan yang akan segera melangsungkan pernikahan, kini diharuskan memiliki sertifikat dari aplikasi Elektronik Siap Nikah dan Hamil (Elsimil).

Sebagai informasi, aplikasi Elsimil merupakan sebuah inovasi dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) agar mencegah stunting dari hulu.

Adapun penggunaan aplikasi Elsimil bagi calon pengantin ini akan diwajibkan mengisi sejumlah pertanyaan soal kesehatan mereka tiga bulan sebelum melangsungkan pernikahan.

BKKBN pun telah melakukan koordinasi dengan Kementrian Agama (Kemenag) soal aplikasi Elsimil agar bisa dilaporkan ke Kantor Urusan Agama (KUA).

Baca Juga: Tolak Legalkan Pernikahan Agama, MUI: Keputusan MK Sesuai UU

“BKKBN telah bekerja sama dengan Kementerian Agama mengeluarkan edaran agar tiga bulan sebelum menikah para calon pengantin telah memiliki Sertifikat Elsimil yang kemudian dilaporkan kepada Kantor Urusan Agama (KUA) setempat,” kata Direktur Bina Ketahanan Remaja BKKBN Victor Palimbong.

Viktor menjelaskan, pendaftaran diri cantin adalah upaya pemerintah guna mempercepat penurunan angka prevalensi stunting dari hulu. Mulai dari proses skrining, edukasi kesehatan reproduksi, perbaikan gizi serta pendampingan bagi calon pengantin melalui Elsimil.

Pendaftaran diri cantin dapat dilakukan tiga bulan sebelum menikah dengan mengunduh serta mengisi aplikasi Elsimil usai memeriksakan kesehatan antara lain meliputi usia, berat badan, pemeriksaan kadar hemoglobin (Hb) dan ukuran lingkar lengan atas.

Baca Juga: Gugat UU Perkawinan, MK Tetap Larang Pernikahan Beda Agama

“Jika hasil pemeriksaan menunjukkan angka Hb di bawah 12 gr/dl dan lingkar lengan atas calon pengantin wanita kurang dari 23,5 centimeter maka calon pengantin tersebut akan berisiko melahirkan bayi stunting,” ujar Victor.

Menurut Viktor, kondisi kekurangan darah atau anemia pada remaja dan cantin perempuan telah berkontribusi besar dalam meningkatnya angka prevalensi stunting. Hal ini, dapat dicegah sejak dini melalui edukasi serta pendampingan dari Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang terdiri dari bidan, kader KB, dan juga Kader PKK.

"Bila kita dapat mengoreksi anemia pada calon pengantin, artinya kita dapat menyingkirkan risiko bayi Berat Badan Lahir Rendah (BBLR) hingga risiko stunting bisa kita hindari. Kegiatan skrining dan edukasi serta pendampingan, akan menghasilkan output-nya berupa sertifikat siap menikah,” katanya.

Baca Juga: Momen Sakral Klien Pertama Nikah di Kantor Mal Pelayanan Publik Kota Bandung

Viktor membeberkan, data yang masuk hingga 30 Desember 2022 dari 724.353 calon pengantin yang melakukan registrasi di aplikasi Elsimil, 394.374 di antaranya telah mengisi kuisioner kesehatan tersebut.

Halaman:

Editor: Lucky Edwar

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Rakernas PDI-P hari ini akan digelar di JIExpo

Jumat, 29 September 2023 | 09:11 WIB

Anak Erick Thohir Curhat Kebiasaan Sang Ayah di Rumah

Minggu, 24 September 2023 | 21:21 WIB

Sah..!! Kaesang Pangarep Resmi Menjadi Kader PSI

Sabtu, 23 September 2023 | 16:10 WIB
X