KETIKNEWS.ID,- Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengeluarkan aplikasi Elektronik Siap Nikah dan Hamil (Elsimil) yang diperuntukan bagi pasangan yang akan segera menikah.
Aplikasi Elsimil ini merupakan langkah BKKBN yang sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Nantinya, calon pengantin yang akan menikah diaharuskan memiliki sertifikat di aplikasi Elsimil sebagai salah satu syaratnya.
Aplikasi ini diharapkan dapat mendeteksi calon pengantin yang berisiko memiliki anak stunting. Selain calon pengantin, Elsimil juga ditargetkan untuk kelompok sasaran remaja karena kelak akan menjadi calon pengantin.
Baca Juga: Siap-siap, Aplikasi Elsimil jadi Syarat Calon Pengantin Sebelum Menikah
Skrining awal calon pengantin berisiko dilakukan melalui kuisioner pada aplikasi Elsimil. Tiga bulan sebelum pernikahan, calon pengantin diimbau untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan memasukkan data hasil pemeriksaan ke dalam kuisioner.
Adapun data yang dimasukkan adalah usia, status gizi (berat badan, tinggi badan, ukuran lingkar lengan dan perut, kadar hemoglobin (Hb)), dan perilaku merokok.
Dari data ini, Tim Pendamping Kesehatan (TPK) yang terdiri dari PKK, kader KB, dan tenaga kesehatan dapat mendeteksi calon pengantin dengan faktor risiko stunting.
Lalu, TPK memberikan intervensi yang direkomendasikan sesuai kebutuhan, serta memonitor status gizi calon pengantin demi mempersiapkan kehamilan yang sehat.
Baca Juga: Tolak Legalkan Pernikahan Agama, MUI: Keputusan MK Sesuai UU
Selain berfungsi sebagai alat skrining dan media komunikasi dengan TPK, Elsimil juga berfungsi sebagai media edukasi tentang kesehatan reproduksi, kontrasepsi, kesiapan pranikah, kesiapan kehamilan, serta cegah kanker.
Direktorat Bina Ketahanan Remaja selaku penanggung jawab aplikasi Elsimil di BKKBN akan terus meng-update dan menambah materi edukasi dalam aplikasi.
Cara Menggunakan Aplikasi Elsimil
Sebelum menggunakannya, pastikan Anda telah mengunduh aplikasi Elsimil di Google Play Store atau App Store. Setelah aplikasi terpasang di HP, ikuti langkah-langkah berikut ini:
Artikel Terkait
Heboh Kartu Nikah Palsu Kembali Beredar, Ini Tanggapan Kemenag
Alasan PN Surabaya Izinkan Nikah Beda Agama
MUI Sesalkan PN Surabaya yang Perbolehkan Nikah Beda Agama
Isbat Nikah Terpadu, Ridwan Kamil Hadiahi 72 Pasangan Pengantin Menginap di Hotel Berbintang
Momen Sakral Klien Pertama Nikah di Kantor Mal Pelayanan Publik Kota Bandung