KETIKNEWS.ID,- Paltform media sosial Twitter mengeluarkan kebijakan baru terkait ujaran kekerasan.
Twitter melalui cuitannya menjelaskan telah merubah sejumlah perubahan dalam kebijakan menyangkut konten kekerasan dan ucapan serupa.
“Hari ini, kami resmi mengeluarkan kebijakan ujaran kekerasan yang melarang ancaman kekerasan, niat melakukan keburukan, memuja kekerasan dan memicu kekerasan,” kata Twitter.
Baca Juga: Opsi Baru Twitter Blue, Bisa Berlangganan Tahunan
Dengan kebijakan ini, menegaskan jika Twitter merupakan tempat orang-orang mengekspresikan diri mereka, mengikuti apa yang sedang terjadi dan membahas isu-isu global.
“Namun, percakapan sehat tidak akan terjadi jika ujaran kekerasan digunakan untuk menyampaikan pesan. Untuk itu, kami memiliki kebijakan nol toleransi terhadap ujaran kekerasan dalam upaya memastikan keamanan pengguna dan mencegah aksi kekerasan dianggap normal,” tulis Twitter.
Twitter menandaskan tidak memberikan menoleransi mereka yang menyampaikan ujaran kekerasan, dan Twitter biasa saja memblokir akun yang melanggar kebijakan ini.
Baca Juga: Tagar STYout Menggema di Twitter Usai Timnas Indonesia Kalah dari Vietnam
Untuk pelanggaran yang dianggap ringan, Twitter akan meminta pemilik akun menghapus konten sebelum bisa mengakses lagi akunnya.***
Artikel Terkait
Kenapa? Elon Musk Tiba-tiba Buka 'Polling' di Twitter
Peringatan! Twitter akan Hapus Akun yang Promosikan Platform Medsos Lain
Hasil 'Polling' Elon Musk untuk Bertahan Sebagai CEO Twitter Telah Ditetapkan, Mayoritas Minta Mundur
Elon Musk Siap Mundur dari Kursi CEO Twitter jika Sudah Ada Pengganti Posisinya
Twitter Diduga Alami Kebocoran Data para Pengguna