• Sabtu, 30 September 2023

Soroti Fenomena Thrifting, Senator: Ujian Bagi Nasionalis Kita

- Rabu, 15 Maret 2023 | 18:08 WIB
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin.
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin.

KETIKNEWS.ID,-- Peluang bisnis pakaian bekas impor atau thrifting terus menjamur di hampir setiap kota besar di Indonesia.

Lantaran, menjual pakaian branded bekas dinilai sebagaian pelaku usaha sebagai peluang yang saat ini menjanjikan

Tapi ternyata, di balik maraknya peminat brand bekas ini, ada peluang usaha yang dinilai dapat terancam gulung tikar?

Baca Juga: Lindungi UMKM, Jual Beli Pakaian Bekas Impor akan Dilarang

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menyoroti fenomena bisnis pakaian bekas tersebut. Ia berpandangan bahwa produk ilegal yang tidak seharusnya dibiarkan bebas mengganggu pasar tekstil lokal.

Bahkan, pakaian bekas import harus dimaknai sebagai sisa pemakaian dan bahkan sampah dari negara asalnya.

"Pemerintah harus menindak tegas pelaku penyelundupan dan pedagang yang sangat merugikan pelaku usaha dan industri tekstil lokal," kata Sultan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/3/2023).

Baca Juga: Keren! PKK di Seluruh Kecamatan Kota Bandung Sulap Pakaian Bekas Jadi Kebaya Baru

Padahal, kata Sultan dalam Permendag Nomor 40 Tahun 2022, pakaian bekas dan barang bekas lainnya termasuk dalam barang yang dilarang impor dengan pos tarif atau HS 6309.00.00 dan tertera di bagian IV Jenis kantong bekas, karung bekas, dan pakaian bekas.

"Bagi kami, siapapun yang terlibat dan melakukan pembiaran terhadap aktivitas penyelundupan dan perdagangan produk ilegal tersebut tidak memiliki rasa nasionalisme", ucapnya.

Oleh karena itu, Sultan mendesak Pemerintah melalui kementerian perdagangan dan Bea cukai RI untuk tidak bermain mata dengan para penyelundup dan pedagang. Meskipun Pasar Indonesia sangat seksi bagi produk pakaian bekas import.

Baca Juga: Karena Dapat Timbulkan Penyakit, Mendag Musnahkan 750 Bal Pakaian Bekas Impor

"Pemerintah dan kita semua tentu berkewajiban memberikan edukasi bagi masyarakat untuk menjaga kehormatan bangsanya dengan tidak membeli produk pakaian bekas milik bangsa lain,"ujarnya.

"Saya kira fenomena ini menjadi ujian nasionalisme terhadap petugas di perbatasan dan masyarakat dalam melindungi dan mencintai produk dalam negeri," pungkas dia.

Halaman:

Editor: Lucky Edwar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Rakernas PDI-P hari ini akan digelar di JIExpo

Jumat, 29 September 2023 | 09:11 WIB

Anak Erick Thohir Curhat Kebiasaan Sang Ayah di Rumah

Minggu, 24 September 2023 | 21:21 WIB

Sah..!! Kaesang Pangarep Resmi Menjadi Kader PSI

Sabtu, 23 September 2023 | 16:10 WIB
X