KETIKNEWS.ID,-- Kementerian Urusan Islam Arab Saudi telah mengeluarkan 10 aturan pelaksanaan ibadah selama Ramadhan 2023.
Aturan tersebut diumumkan melalui edaran yang dibagikan ke berbagai unit di bawah kementerian serta diunggah di media sosial Twitter sejak 3 Maret 2023.
Beberapa aturan selama Ramadhan di Arab Saudi di antaranya larangan memberi sumbangan untuk buka puasa yang dilakukan oleh pihak masjid hingga membawa anak-anak.
Baca Juga: Menag Cek Fasilitas Haji di Makkah, Minta Syarikah Beri Layanan yang Baik
Berikut ini aturan ibadah selama Ramadhan di Arab Saudi dikutip dari Twitter Kementerian Urusan Agama Islam:
1. Imam dan muazin tidak boleh absen selama Ramadhan kecuali sangat mendesak. Jika imam dan muazin absen, mereka harus menugaskan seseorang untuk menggantikan tugas mereka.
Pengganti yang ditunjuk, haruslah mendapat persetujuan cabang kementerian di wilayah yang dimaksud.
2. Mematuhi kalender Umm Al-Qura dan mengumandangkan azan tepat waktu selama Ramadhan.
3. Imam juga diminta untuk memberi jeda waktu yang cukup dari shalat tahajud menuju adzan subuh sehingga tidak memberatkan jamaah.
Baca Juga: Kemenag Minta Pembimbing Haji Beri Latihan Fisik untuk Calon Jemaah
4. Berkomitmen untuk memperhatikan kondisi jamaah. Mengikuti tuntunan Nabi dalam doa Qunut dalam shalat Tarawih, tidak memperpanjangnya dan membatasinya hanya di masjid.
5. Tidak menggunakan kamera di masjid untuk memotret imam dan jamaah selama shalat. Tidak pula dibolehkan menyiarkan hal-hal terkait masjid di media apa pun.
6. Imam punya otoritas dan tanggung jawab dalam mengatur ibadah iktikaf dan mengetahui data jamaah yang beriktikaf.
7. Dilarang mengumpulkan sumbangan untuk berbuka puasa oleh masjid.
Artikel Terkait
Menag Usulkan Biaya Perjalanan Haji Tahun ini Naik Jadi Rp69 Juta
Kemenag Rilis Rencana Perjalan Haji 1444 H, Berikut Rentetan Kegiatannya
Kemenag dan DPR Sepakati Biaya Haji 2023 Rp 49,8 Juta
Rincian Penggunaan Biaya Haji 2023 Rp69 Juta
Rekam Biometrik jadi Syarat Proses Visa Calon Jemaah Haji, Berikut Penjelasaannya
Saat Musim Haji, Bandara Kertajati jadi Tempat Berangkat dan Pulang Jemaah untuk Tujuh Wilayah
KMA Kuota Haji 2023 Sudah Diteken Menag, Barikut Isi Sebarannya