"Bahkan BPJPH juga akan langsung memproses permohonan sertifikasi halal bagi pelaku usaha yang mengajukan sertifikasi halal di lokasi," ujar Aqil.
"Dengan kegiatan sosialisasi yang masif melalui kampanye ini, diharapkan para pelaku usaha yang produknya termasuk produk makanan, minuman, jasa penyembelihan dan hasil sembelihan, untuk segera mengurus sertifikat halalnya ke BPJPH." lanjut Aqil Irham.
"Kalau belum siap, harus segera disiapkan, mumpung masih ada waktu hingga Oktober 2024 nanti," tandasnya.***
Artikel Terkait
DPR dan Kementerian Dukung Menag Luncurkan Program 10 Juta Produk Sertifikasi Halal Gratis bagi UMK
Cukup dengan Nomor Induk Berusaha, Kini UMKM Bisa Dapat Izin Sertifikasi Halal dan HAKI
Waspada Penipuan, Berikut Ini Situs Resmi Pendaftaran Sertifikasi Halal
25 Ribu Kuota Sertifikasi Halal Gratis Terpenuhi, BPJPH: Tunggu Fatwa MUI
BPJPH Tegaskan Pendaftaran Sertifikasi Halal Hanya Melalui Kemenag
Kemenag Buka Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) Tahap 2 untuk 300 Ribu UMK