Presiden Rusia Vladimir Putin jadi Buronan ICC

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 11:39 WIB
Vladimir Putin jaadi buronan ICC. (IG / Vladimir Putin)
Vladimir Putin jaadi buronan ICC. (IG / Vladimir Putin)

KETIKNEWS.ID,-- Presiden Rusia Vladimir Putin menjadi buronan atas kejahatan perang yang diduga mengatur deportasi paksa anak-anak Ukraina selama invasi Moskow ke Ukraina.

Pernyataan Putin sebagai buronan tersebut keluar setelah Pengadilan Kejahatan Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan Vladimir Putin.

Menurut ICC, Putin bertanggung jawab atas tindak pidana "deportasi dan pemindahan anak-anak Ukraina yang melanggar hukum" dari wilayah pendudukan Ukraina ke Rusia.

Baca Juga: Tunjukan Dukungannya, Presiden China Xi Jinping Kunjungi Moskow Temui Presiden Rusia Vladimir Putin.

"Insiden yang diidentifikasi oleh kantor saya termasuk deportasi setidaknya ratusan anak-anak yang diambil dari panti asuhan dan tempat penitipan anak. Banyak dari anak-anak ini, kami duga, telah diserahkan untuk diadopsi di Rusia," kata Jaksa ICC Karim Khan.

Selain itu, Pengadilan Internasional juga mengeluarkan surat penangkapan untuk Komisaris Kepresidenan Rusia untuk hak anak-anak Maria Lvov-Belova atas tuduhan yang sama.

Meskipun begitu, pada dasarnya baik Rusia maupun Ukraina bukanlah negara pihak ICC.

Baca Juga: Presiden Putin Curigai AS Dibalik Ledakan Pipa Gas Nord Stream

Akan tetapi, atas dugaan tersebut, Ukraina mengizinkan yurisdiksi ICC untuk mengurus kejahatan perang itu.

Tentu saja, Rusia tidak akan menyetujui penyerahan Putin, presiden Rusia itu bisa ditangkap jika ia melakukan perjalanan ke negara-negara anggota ICC, termasuk Jepang.***

Editor: Tatan Mulyana

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Film Oppenheimer, Sebuah Ironi

Senin, 7 Agustus 2023 | 20:50 WIB

Putra Presiden Kolombia Ditangkap, Ada Apa?

Minggu, 30 Juli 2023 | 06:21 WIB
X