KETIKNEWS.ID,-- Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) menonaktifkan sementara Kasubag Administrasi Kendaraan Biro Umum Kemensetneg, Esha Rahmansah Abrar dari jabatannya.
Penonaktifan tersebut dilakukan gara-gara perbuatan istri Esha yang suka pamer harta kekayaan.
Karo Humas Kemensetneg, Eddy Cahyono Sugiarto meminta maaf atas perbuatan istri salah satu pegawainya tersebut.
Baca Juga: Cara Cek Harta Kekayaan Pejabar Negara Melalui elhkpn.kpk.go.id
Eddy mengatakan pihaknya telah membentuk tim investigasi internal terkait kasus pamer harta itu. Pihaknya juga akan menyelidiki harta kekayaan Esha secara menyeluruh.
"Kemensetneg memohon maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang telah menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat dan sebagai tindaklanjutnya, saudara Esha telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya," kata Eddy dalam keterangan tertulis, Minggu (19/3).
Setneg juga akan menyelidiki harta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan mereka. Setneg akan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca Juga: Menkeu: Mayoritas Penikmat Subsidi dari Golongan Orang Kaya
Mereka memerlukan data dan fakta dari lembaga lain terkait harta kekayaan ASN di Setneg. Setneg berjanji buka-bukaan tentang temuan harta kekayaan ASN jika mengandung kejanggalan.
"Dan akan mengumumkan hasilnya kepada publik sebagai komitmen Kemensetneg untuk mendukung pemberantasan KKN dan praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum," ucap Eddy.
Warganet membahas perilaku hedonisme istri Kasubag Administrasi Kendaraan Biro Umum Kemensetneg Esha Rahmansah Abrar.
Hal itu mereka lakukan setelah istri Esha melalui akun Instagram @vhia_esa mengunggah momen saat membeli mobil mewah. Ia juga pernah mengunggah deretan emas batangan yang ia dapat saat ulang tahun pernikahan.***
Artikel Terkait
Bansos Ramadhan Cair Maret 2023! Berikut Cara Cek Penerima Secara Online
DPD Dukung Pemberian Beasiswa Spesialis Bagi Dokter Umum
Kabar Baik, Pendaftaran Sertifikasi Halal Dibuka Secara Serentak di Indonesia pada 18 Maret 2023
Simak, Inilah Syarat dan Alur Daftar untuk Dapatkan Sertifikasi Halal Gratis 2023
Kemenkominfo Siap Antisipasi Ancaman Kejahatan Siber di Bulan Suci Ramadhan
BPPTKG: Gunung Merapi Luncurkan 17 Kali Guguran Lava Pijar Sejak Sabtu Pagi
BMKG Minta Masyarakat Waspadai Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan Indonesia