Impor Pakaian Bekas, MenkopUKM: Buat UMKM Nasional Gulung Tikar

- Senin, 20 Maret 2023 | 17:05 WIB
Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki pada acara Future Wellness Tradition (Local Wisdom for Global Sustainability) di Bali Collection, Nusa Dua, Bali, Senin 14 November 2022. (KEMENKOPUKM)
Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki pada acara Future Wellness Tradition (Local Wisdom for Global Sustainability) di Bali Collection, Nusa Dua, Bali, Senin 14 November 2022. (KEMENKOPUKM)

KETIKNEWS.ID,-- Maraknya praktik impor ilegal pakaian bekas yang masuk ke Indonesia dinilai bisa menghancurkan industri pakaian dan alas kaki dalam negeri.

Sebab dengan hal tersebut, akan banyak UMKM gulung tikar dan banyak orang kehilangan pekerjaan.

"Industri tekstil dan produk tekstil (TPT), pengolahan kulit dan alas kaki ini didominasi oleh sektor mikro dan kecil, yaitu sebesar 99,64 persen berdasarkan data Sensus BPS pada tahun 2020," kata Teten dalam keterangan resminya, di Jakarta, Senin (20/3/2023).

Teten menegaskan, jika sektor ini terganggu, akan ada banyak orang kehilangan pekerjaan. Lebih lanjut, ia menjelaskan pada 2022, proporsi tenaga kerja yang bekerja di industri TPT dan alas kaki pada industri besar dan sedang menyumbang 3,45 persen dari total angkatan kerja.

"Pelaku UMKM yang menjalankan bisnis pakaian mencapai 591.390 dan menyerap 1,09 juta tenaga kerja," ujarnya.

Menurutnya, aktivitas impor ilegal pakaian bekas di Indonesia juga bisa mengganggu pendapatan negara. Bahkan, berdasarkan data statistik BPS pada tahun 2022, sambung dia, sektor industri pengolahan menyumbang 18,34 persen dari Produk Domestik Bruto menurut lapangan usaha harga berlaku, di mana Industri Pengolahan TPT berkontribusi sangat besar, yaitu Rp 201,46 triliun atau 5,61 persen PDB.

Sedangkan, di sektor Industri pengolahan dan industri pengolahan barang dari kulit dan alas kaki berkontribusi Rp 48,125 triliun atau 1,34 persen PDB industri pengolahan.

"Aktivitas tersebut juga bisa membuat Indonesia kebanjiran limbah tekstil. Pada tahun 2022, berdasarkan data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, tekstil menyumbang sekitar 2,54 persen dari total sampah nasional berdasarkan jenis sampahnya,"urai dia.

Maka, estimasinya mencapai 1,7 ribu ton per tahun. Sumbangan sampah tekstil ini bisa semakin menggunung.

Tidak hanya itu, Teten menyebutkan banyaknya ancaman yang datang dari impor ilegal pakaian bekas membuat pemerintah melarang aktivitas ini demi mendukung dan menjaga agar produk UMKM Indonesia tetap tumbuh dan tidak terhimpit produk impor ilegal

"Pada 2021, KemenKopUKM telah meminta dan bersepakat dengan Shopee dan Lazada untuk menutup akses masuk (seller crossborder) 13 produk dari luar negeri," pungkasnya.

Editor: Gideon Sinaga

Sumber: kontan.co.id

Tags

Terkini

X