4 Alasan Pemerintah Larang Jual Beli Pakaian Bekas Impor

- Senin, 20 Maret 2023 | 20:27 WIB
Alasan Pemerintah melarang jual beli pakaian bekas impor (thrift); Membunuh UMKM, merugikan industri fashion lokal, dampak negatif lingkungan, dan memengaruhi identitas budaya Indonesia. (Kemendag.go.id)
Alasan Pemerintah melarang jual beli pakaian bekas impor (thrift); Membunuh UMKM, merugikan industri fashion lokal, dampak negatif lingkungan, dan memengaruhi identitas budaya Indonesia. (Kemendag.go.id)

KETIKNEWS.ID,-- Presiden Joko Widodo hingga jajaran Kementerian terkait telah melarang jual beli pakaian bekas impor di Indonesia.

Bahkan terbaru, Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan kembali memusnahan pakaian bekas impor sebanyak 824 bal senilai Rp10 miliar di Komplek Pergudangan Jaya Park, Sidoarjo, Jawa Timur pada Senin (20/3).

"Ini merupakan komitmen Kemendag dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum di bidang perdagangan, perlindungan konsumen, serta industri tekstil dalam negeri,” tegas Zulkifli Hasan.

Baca Juga: Impor Pakaian Bekas, MenkopUKM: Buat UMKM Nasional Gulung Tikar

Sebelumnya, Kemendag telah memusnahkan 730 bal pakaian, sepatu, dan tas bekas impor di Riau senilai Rp10 miliar pada Jumat (17/3) dan di Karawang, Jawa Barat pada 2022 lalu.

Pakaian bekas impor merupakan barang yang dilarang berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Selain Peraturan Menteri Perdagangan tersebut, lantas hal lain apa yang mendasari pemerintah melarang thrift atau jual beli pakaian bekas impor?

Merugikan Desainer dan Industri Fashion Lokal

Menurut National Chairman Indonesian Fashion Chamber (IFC) Ali Charisma, menilai jika impor pakaian bekas sangat merugikan para desainer dan industri fashion lokal.

“Ketika pakaian bekas yang murah membanjiri pasar, sulit bagi desainer lokal untuk bersaing dalam hal harga, yang dapat menyebabkan penurunan permintaan untuk produk mereka," jelas Ali.

Pada akhirnya, ini menyebabkan pekerjaan dan pendapatan yang berkurang untuk industri secara keseluruhan.

Baca Juga: Polri Usut Dugaan Penyelundupan Pakaian Bekas Impor

Dampak Negatif Pada Lingkungan

Selain itu, dampak negatif lainnya adalah dari sisi lingkungan yang berpotensi menumpuk sampah baru di Indonesia.

Halaman:

Editor: Ridwan Alawi

Sumber: Kemendag

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X