Untuk Para Pejabat Negara, Presiden RI Jokowi Berikan Arahan Untuk Buka Bersama Ditiadakan

- Kamis, 23 Maret 2023 | 09:44 WIB
Presiden RI Joko Widodo (Foto : Dok.Kemensetneg RI)
Presiden RI Joko Widodo (Foto : Dok.Kemensetneg RI)

KETIKNEWS.ID – Seperti yang tertuang dalam surat arahan dari Sekretaris Kabinet Republik Indonesia pada 21 Maret 2023 Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023. Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo mengeluarkan arahan kepada seluruh pejabat negara untuk tidak menggelar acara buka puasa bersama selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah.

 

"Sudah dicek surat itu benar," ujar Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono di Jakarta, Kamis.

 

Surat yang ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, jaksa agung, panglima TNI, kapolri, dan kepala badan/Lembaga memuat tiga arahan sebagai berikut ;

  • Penanganan COVID-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
  • Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H agar ditiadakan.
  • Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.

 

“Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing,” tutupnya dalam surat tersebut.

Editor: Gideon Sinaga

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

X