Inggris akan Larang Anggota Parlemen Pasang TikTok pada Ponselnya

- Jumat, 24 Maret 2023 | 13:25 WIB
Ilustrasi: Inggris Larang TikTok beredara dikalangan parlemen. (Unsplash/Solen Feyissa)
Ilustrasi: Inggris Larang TikTok beredara dikalangan parlemen. (Unsplash/Solen Feyissa)

KETIKNEWS.ID,-- Inggris berencana akan melarang pemasangan aplikasi TikTok pada perangkat seluler milik anggota Parlemen.

Pelarangan pemasangan aplikasi TikTok di kalangan parlemen Inggris Raya tersebut karena faktor keamanan siber.

"Menyusul keputusan pemerintah untuk melarang TikTok dari perangkat pemerintah, komisi House of Commons (Majelis Rendah) dan House of Lords (Dewan Bangsawan) memutuskan TikTok akan diblokir dari seluruh perangkat parlemen dan jaringan parlemen yang lebih luas," kata juru bicara Parlemen Inggris Raya, disiarkan Reuters, Rabu (23/3).

Baca Juga: Sebut TikTok jadi Ancaman Nasional, China Desak AS untuk Membuktikannya

Inggris Raya baru saja melarang aplikasi TikTok dipasang di ponsel milik pemerintah, juga karena alasan keamanan.

"Keamanan siber adalah prioritas utama parlemen," kata juru bicara parlemen.

Juru bicara TikTok menilai larangan memasang TikTok pada perangkat milik parlemen Inggris Raya adalah "sesat" dan berdasarkan pemahaman yang keliru tentang perusahaan asal China itu.

"Kami kecewa bahwa, meskipun kami sudah meminta, kami tidak diberikan kesempatan untuk mengatasi masalah dan kami hanya meminta untuk dinilai berdasarkan fakta serta diperlakukan secara setara dengan kompetitor kami," kata TikTok.

Baca Juga: Alasan Keamanan, Selandia Baru Kini Larang Aplikasi TikTok Pada Perangkat Yang Terhubung ke Parlemen

Juru bicara TikTok mengatakan mereka sedang menerapkan rencana untuk melindungi lebih jauh data pengguna di Eropa, termasuk menyimpan data pengguna Inggris Raya di pusat data di Eropa serta memperketat kontrol akses data terhadap pusat data tersebut.

Inggris Raya menjadi negara terkini yang melarang TikTok pada perangkat kedinasan, Amerika Serikat, Belgia, Kanada dan Komisi Eropa sudah lebih dulu memberlakukan larangan serupa.

Negara-negara itu khawatir data pengguna TikTok bisa jatuh ke tangan pemerintah China. ByteDance, perusahaan induk TikTok, bermarkas di Beijing.***

Editor: Tatan Mulyana

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X