Kemenag Umumkan Daftar Nama Jemaah Haji 2023 Yang Berhak Lunasi Biaya Haji

- Jumat, 24 Maret 2023 | 15:00 WIB
Tangkapan Layar Pengumuman Berhak Lunas Haji Reguler (Foto : Instagram.com/@Kemenag_RI)
Tangkapan Layar Pengumuman Berhak Lunas Haji Reguler (Foto : Instagram.com/@Kemenag_RI)

KETIKNEWS.ID – Pada musim Haji 2023 ini, kuota dari Indonesia sebanyak 203.320 kuota jemaah haji regular. Kementerian Agama sudah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang berhak melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M berdasarkan sebaran provinsi di seluruh Indonesia.

 

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab mengatakan di Jakarta pada Kamis (23/03/2023), “Daftar nama jemaah haji reguler yang berhak melunasi Biaya Perjalanan Ibadan Haji atau Bipih Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi pada masing-masing provinsi sudah kami umumkan. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah telah menerbitkan edaran untuk seluruh Kanwil Kemenag Provinsi agar bisa menyosialisasikannya kepada para Jemaah”.

 Baca Juga: Menag Cek Fasilitas Haji di Makkah, Minta Syarikah Beri Layanan yang Baik

Adapun kriteria jemaah haji reguler yang dirilis namanya dan berhak melakukan pelunasan biaya haji 1444 H/2023 M adalah sebagai berikut:

  • Jemaah haji yang telah melunasi Bipih dan belum berangkat menunaikan ibadah haji.
  • Jemaah haji yang telah melunasi Bipih tahun 1441 H/2020 M dan mengambil kembali setoran lunas Biaya Perjalanan Ibadah Haji tahun 1441 H/2020 M.
  • Jemaah haji dengan urutan nomor porsi terkecil sampai kuota terpenuhi berdasarkan data SISKOHAT dengan ketentuan: 1) berstatus cicil aktif; 2) belum pernah menunaikan Ibadah Haji atau sudah pernah menunaikan Ibadah Haji paling singkat 10 (sepuluh) tahun; dan 3) telah berusia paling rendah 18 tahun pada 24 Mei 2023 atau sudah menikah.
  • Jemaah haji lanjut usia diurutkan berdasarkan usia tertua dengan masa tunggu paling sedikit lima tahun di masing-masing provinsi sesuai kuota, dengan usia minimal 65 tahun sebelum 24 mei 2023.

 Baca Juga: Kemenag Minta Pembimbing Haji Beri Latihan Fisik untuk Calon Jemaah

Untuk mengetahui daftar nama jemaah haji berhak lunasi Bipih 1444 H, bisa diakses melalui link berikut: https://bit.ly/JemaahBerhakLunasHajiReguler2023

Editor: Gideon Sinaga

Sumber: Kemenag RI

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X