KETIKNEWS.ID,-- Kementerian Perhubungan didesak untuk memanggil dan memberikan teguran kepada direksi maskapai Super Air Jet terkait insiden gangguan sistem tekanan udara di kabin pesawat.
Kejadian tersebut diindikasi bahwa pesawat dengan rute penerbangan
Denpasar menuju Jakarta pada Selasa lalu (21/3/2023) dalam kondisi tidak laik untuk dioperasikan.
"Kemenhub dorong pihak maskapai untuk juga melakukan investigasi internal atas permasalahan yang terjadi pada sistem pendingin kabin pesawat," kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/3/2023)
"Disamping melakukan tindakan perbaikan yang diperlukan agar permasalahan gangguan teknis tidak terulang kembali," tambahnya.
Mantab ketua komisi III DPR itu juga meminta Kemenhub melalui Ditjen terkait dan pihak terkait agar mulai melakukan ramp inspection atau inspeksi terhadap pesawat yang akan beroperasi melayani mudik lebaran nanti.
"Di samping mengingatkan para operator di bidang penerbangan untuk mematuhi prinsip 3S+1C dalam penerbangan yaitu safety,security, services, dan compliance," tegasnya.
Menutup pernyataannya, Bamsoet berharap seluruh maskapai penerbangan untuk terus meningkatkan pelayanan serta tetap mengutamakan keselamatan.
"Termasuk keamanan bagi penerbangan, khususnya saat periode Lebaran tahun ini dimana mobilitas masyarakat akan sangat tinggi," pungkas dia.