KETIKNEWS.ID – Pada bulan Ramadan apalagi menjelang lebaran Idul Fitri. Banyak dari oknum organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan praktik meminta THR (Tunjangan Hari Raya) kepada pelaku usaha. Karena itu Polres Tangerang Selatan akan akan menindak tegas ormas yang memaksa meminta THR.
Kasie Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih mengatakan Kapolres telah mengatensikan kepada jajarannya untuk menindak tegas pelaku, baik perorangan atau kelompok.
Dalam keterangannya, Ipda Galih juga mengungkapkan "Kami seluruh personel jajaran Polres Tangsel menindak tegas bila mendapati baik perorangan atau kelompok orang yang melakukan pemerasan kepada warga masyarakat”.
Baca Juga: 17 Lokasi Rawan Tawuran di Jaksel, 580 Polisi RW dan 70 Bhabinkamtibmas Siap Patroli selama Ramadhan
Dia juga menjelaskan tindakan meminta sumbangan secara paksa termasuk dalam tindak pemerasan dan merupakan aksi premanisme.
Galih juga mengimbau masyarakat yang menjadi korban pemerasan segera melapor ke polisi. Dia memastikan akan menindak tegas pelaku pemerasan.
Baca Juga: Antisipasi Tawuran, Polsek Cengkareng Dirikan 4 Pos Pantau
"Jika nanti ada warga masyarakat yang menjadi korban pemerasan, silakan jangan ragu-ragu untuk melapor ke Polres Tangsel dan polsek-polsek jajaran. Nanti akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,"tegasnya.
Artikel Terkait
17 Lokasi Rawan Tawuran di Jaksel, 580 Polisi RW dan 70 Bhabinkamtibmas Siap Patroli selama Ramadhan
Antisipasi Tawuran, Polsek Cengkareng Dirikan 4 Pos Pantau