KETIKNEWS.ID,-- Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menilai pemerintah sangat gegabah dalam mengeluarkan sebuah aturan.
Seharusnya, sambung dia, dalam mengeluarkan instruksi pemerintah melakukan kajian yang komprehensif, berdasarkan data dan fakta.
Hal itu menyikapi aturan larangan buka bersama selama Ramadhan 1444 H bagi Menteri, kepala lembaga pemerintahan dan ASN yang dikeluarkan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung atas arahan Presiden Jokowi.
"Alasan soal Covid-19 yang menjadi dasar larangan, sangat tak masuk akal. Situasi telah aman dan terkendali, tidak ada sebaran virus Covid-19 yang membahayakan," kata LaNyalla dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/3/2023).
"Masyarakat juga sudah paham menghadapi situasi endemi," tambahnya.
Menurut LaNyalla, pemerintah perlu bijak dan hati-hati dalam membuat kebijakan terutama untuk kalangan muslim dan aktivitas ibadahnya.
"Jangan sampai kebijakan yang dikeluarkan justru malah membuat kohesi sosial antar masyarakat semakin meruncing lagi. Jangan sampai ada anggapan Pemerintah anti Islam dan lain-lain," ketusnya.
"Apalagi sebelumnya keramaian dan kerumunan, seperti pertandingan, hajatan atau konser musik tidak dilarang,"tegas dia.
LaNyalla menyarankan bahwa seharusnya yang dilakukan oleh Pemerintah adalah mengatur kegiatan buka bersama, terutama untuk para Menteri dan pejabat negara lainya, sehingga lebih sederhana dan hemat.
"Momen buka puasa bersama merupakan momen kebersamaan serta tradisi untuk mempererat persaudaraan," katanya.
"Selain itu agenda buka puasa bersama bisa menjadi acara amal, yakni bersedekah makanan buka puasa untuk yang membutuhkan," pungkas dia.