KETIKNEWS.ID, JAKARTA BARAT,-- Pemerintah Kota Jakarta Barat melarang pelajar mengikuti atau menggelar Sahur On Ther Road (SOTR) selama bulan Ramadhan 2023/1444 H.
"Kita larang keras murid sekolah-sekolah untuk melakukan SOTR," kata Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat II, Junaedi saat dihubungi di Jakarta, Rabu (29/3).
Larangan itu dilakukan lantaran kegiatan SOTR dianggap rentan memicu aksi tawuran antarpelajar.
Baca Juga: Antisipasi Tawuran, Polsek Cengkareng Dirikan 4 Pos Pantau
Pihaknya telah mengingatkan bahaya tawuran dalam sosialisasi kepada guru dan seluruh siswa. Sosialisasi itu diberikan kepada murid hingga guru di seluruh sekolah di wilayah Jakarta Barat.
Pemberian edukasi tersebut dinilai paling efektif lantaran dapat menurunkan niat siswa untuk terlibat dalam SOTR yang berujung tawuran.
Tidak hanya itu, dia juga mengarahkan seluruh jajaran guru dan kepala sekolah untuk mengedukasi orang tua murid agar memantau pergerakan anaknya di rumah.
Baca Juga: 17 Lokasi Rawan Tawuran di Jaksel, 580 Polisi RW dan 70 Bhabinkamtibmas Siap Patroli selama Ramadhan
"Pengawasan di rumah juga tidak kalah penting dengan pengawasan di sekolah," kata dia dikutip dari Antara.
Terkait sanksi, Junaedi mengaku tidak menerapkan hukuman kepada murid ataupun sekolah yang kedapatan terlibat dalam SOTR
Namun sanksi pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk murid yang terlibat tawuran tetap diterapkan jajaran Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Jakarta Barat.***
Artikel Terkait
Soroti Fenomena Anak Muda SCBD, Ridwan Kamil: Daripada Tawuran Mending Nongkrong Fashion Show
BTR vs AE di MPL ID S10 Game 3: Alter Ego Menangkan Tawuran STM atas Bigetron Alpha
Alter Ego 1-1 Onic Esports, AE Ajak Onic Tawuran Terus Menerus di Game Kedua MPL ID S10
17 Lokasi Rawan Tawuran di Jaksel, 580 Polisi RW dan 70 Bhabinkamtibmas Siap Patroli selama Ramadhan
Antisipasi Tawuran, Polsek Cengkareng Dirikan 4 Pos Pantau
7 Rekomendasi Tempat Ngabuburit Untuk Anda Yang di Jakarta
Cek, Jadwal Samling di Jadetabek