Masuki Perairan Laut Natuna, Kapal Ikan Asing Berbendera Vietnam Ditangkap KKP

- Kamis, 30 Maret 2023 | 15:20 WIB
Kapal ikan berbendera Vietnam yang ditangkap KKP (Foto : Dok. Humas PSDKP)
Kapal ikan berbendera Vietnam yang ditangkap KKP (Foto : Dok. Humas PSDKP)

KETIKNEWS.ID, -- Kedapatan menangkap ikan secara ilegal, kapal ikan asing berbendera Vietnam ditangkap di Perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Laut Natuna Utara oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Laksda TNI  Adin Nurawaluddin dalam keterangannya mengatakan, “Iya benar, penangkapan dilakukan Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan KP. Orca 03 yang berhasil menghentikan satu kapal ilegal bernama TG 9817 TS pada Senin (27/3) sekitar pukul 13.00 WIB, di Laut Natuna Utara”.

Kapal tersebut menggunakan alat tangkap pair trawl atau pukat harimau saat diberhentikan petugas. Dan juga memasuki perairan ZEE tanpa dilengkapi dokumen perizinan yang berlaku.

“Sempat terjadi perlawanan saat KP. Orca 03 mendekat untuk melakukan pemeriksaan. Jaring diputus dan kapal tersebut mencoba kabur”,ujarnya.

Adin menambahkan bahwa kapal tersebut diawaki dua orang ABK berkewarganegaraan Vietnam dengan membawa muatan udang kipas 26 ekor, hiu 10 ekor, kepiting 8 ekor, dan lobster 2 ekor.

Tindakan selanjutnya barang bukti sudah diamankan dan kapal dikawal menuju Stasiun Pengawasan (Satwas) SDKP Anambas untuk diproses hukum lebih lanjut.***

Editor: Gideon Sinaga

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

X