Mendag dan Menkop UKM Bolehkan Jual Pakaian Bekas Impor hingga Stok Habis

- Jumat, 31 Maret 2023 | 11:12 WIB
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Menteri Koperasi UKM Teten Masduki membolehkan pedagang untuk pakaian bekas impor hingga stok penjualan habis. (Kemendag)
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Menteri Koperasi UKM Teten Masduki membolehkan pedagang untuk pakaian bekas impor hingga stok penjualan habis. (Kemendag)

KETIKNEWS.ID,-- Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan membolehkan pedagang untuk menjual pakaian bekas impor hingga stok penjualannya habis.

“Silakan stoknya dikejar sampai habis," ujar Zulkifli Hasan dalam dialog bersama Menteri Perdagangan dan Menteri Koperasi-UKM Teten Masduki di Blok III, Pasar Senen, Jakarta, Kamis (30/3).

Mendag Zulkifli Hasan juga mengungkapkan, pemerintah akan terus berdiskusi dan mencarikan solusi untuk para pedagang barang-barang impor bekas atau thrifting.

Baca Juga: Pemerintah Musnahkan 7.363 Bal Pakaian Bekas Impor di Cikarang

Zulhas menuturkan, bahwa impor barang bekas sedianya diperbolehkan asal sesuai dengan yang diatur UU dan tidak ilegal.

“Kami sudah diskusi, pemerintah diatur oleh undang-undang, begitu juga ekspor impor. Kita tidak boleh impor barang bekas, kecuali yang diatur."

"Apalagi barang ilegal, Itu yang diberantas aparat penegak hukum,” sambung Zulhas dikutip Ketik News dari Antara.

Hal senada juga disampaikan Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki yang menyebut perlu pertemuan lanjutan untuk menentukan langkah berikut.

Baca Juga: Mendag: Sebanyak 7 Ribu Bal Pakaian Bekas Siap Dimusnahkan

Selain itu, ia menegaskan bahwa pihaknya juga memiliki kewajiban untuk melindungi UMKM pelaku atau produsen pakaian lokal yang terdampak dari maraknya perdagangan pakaian bekas impor.

"Setelah stok barang pakaian bekas impor habis, Kemenkop UKM akan memberi pendampingan dan mengarahkan agar para pedagang, khususnya di Pasar Senen, untuk berjualan pakaian produk lokal," ujarnya.

Kemudian, koordinator pedagang pakaian bekas impor Pasar Senen, Rifai Silalahi mengapresiasi kebijakan pemerintah yang memperbolehkan pedagang berjualan pakaian bekas impor hingga stok habis.

"Yang pasti dari pemerintah beritikad baik. Pedagang juga beritikad baik. Jadi kalau produknya habis, ya kita tinggal bicara maunya seperti apa karena masalah ini enggak bisa satu dua hari,” ujarnya.

Baca Juga: Bea Cukai Di KalBar Beri Edukasi Ke Masyarakat Terkait Ancaman Pidana Pelaku Usaha Pakaian Bekas Impor

Halaman:

Editor: Ridwan Alawi

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X