KETIKNEWS.ID,-- Sekitar 40.000 link dan iklan penjualan pakaian bekas impor di e-commerce sudah dihapus dan diturunkan atau take down.
Hal tersebut disampaikan PLT Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Kementerian Perdagangan (Kemendag), Moga Simatupang, Kamis (6/4/2023) usai rapat koordinasi (rakor) dengan kementerian/lembaga dan asosiasi perusahaan e-commerce di Kemenkop UKM.
Baca Juga: Mendag Akan Buru Pelaku Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Ilegal
"Saat ini kurang lebih sudah lebih 40.000-an yang sudah di-take down, ke depannya juga teman-teman dari e-commerce dan social e-commerce melakukan pemantauan," kata Moga.
Moga juga mengatakan, sejumlah perusahaan e-commerce kesulitan membasmi penjualan pakaian bekas impor lantaran adanya modus mengganti nama akun sehingga sulit dilacak.
Baca Juga: Mendag dan Menkop UKM Bolehkan Jual Pakaian Bekas Impor hingga Stok Habis
Meski demikian, ia telah meminta perusahaan e-commerce untuk lebih cermat dalam menghapus link dan iklan penjualan pakaian bekas impor.
"Modusnya macam-macam, kadang sudah di-take down, besok dia ganti istilah, ganti nama lagi, jadi memang perlu kecermatan dari teman-teman semua sehingga perdagangan pakaian bekas melalui e-commerce dapat selesai," ujarnya.
Baca Juga: Pemerintah Impor Beras, Gelora: Wilayah Subur, Jangan Jadi Bangsa Tak Bersyukur
Terakhir, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, dalam rakor tersebut, semua kementerian/lembaga dan asosiasi perusahaan e-commerce sepakat untuk menangani penjualan pakaian bekas impor.
"Tadi intinya dari rakor, teman-teman e-commerce sepakat untuk menjadi bagian dari pemerintah dalam menangani penjualan pakaian bekas ilegal ini," ucap dia.
Artikel Terkait
Karena Dapat Timbulkan Penyakit, Mendag Musnahkan 750 Bal Pakaian Bekas Impor
Lindungi UMKM, Jual Beli Pakaian Bekas Impor akan Dilarang
Polri Usut Dugaan Penyelundupan Pakaian Bekas Impor
4 Alasan Pemerintah Larang Jual Beli Pakaian Bekas Impor
Bea Cukai Di KalBar Beri Edukasi Ke Masyarakat Terkait Ancaman Pidana Pelaku Usaha Pakaian Bekas Impor
Pemerintah Musnahkan 7.363 Bal Pakaian Bekas Impor di Cikarang