• Sabtu, 30 September 2023

Pemerintah Hapus 40 Ribu Link dan Iklan Penjualan Pakaian Bekas Impor

- Kamis, 6 April 2023 | 18:04 WIB
Kemendag, Kemenkop UKM, serta lembaga dan asosiasi perusahaan e-commerce telah menghapus sebanyak 40 ribu link dan iklan penjualan pakaian bekas impor. (cimahikota.go.id)
Kemendag, Kemenkop UKM, serta lembaga dan asosiasi perusahaan e-commerce telah menghapus sebanyak 40 ribu link dan iklan penjualan pakaian bekas impor. (cimahikota.go.id)

KETIKNEWS.ID,-- Sekitar 40.000 link dan iklan penjualan pakaian bekas impor di e-commerce sudah dihapus dan diturunkan atau take down.

Hal tersebut disampaikan PLT Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Kementerian Perdagangan (Kemendag), Moga Simatupang, Kamis (6/4/2023) usai rapat koordinasi (rakor) dengan kementerian/lembaga dan asosiasi perusahaan e-commerce di Kemenkop UKM.

Baca Juga: Mendag Akan Buru Pelaku Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Ilegal 

"Saat ini kurang lebih sudah lebih 40.000-an yang sudah di-take down, ke depannya juga teman-teman dari e-commerce dan social e-commerce melakukan pemantauan," kata Moga.

Moga juga mengatakan, sejumlah perusahaan e-commerce kesulitan membasmi penjualan pakaian bekas impor lantaran adanya modus mengganti nama akun sehingga sulit dilacak.

Baca Juga: Mendag dan Menkop UKM Bolehkan Jual Pakaian Bekas Impor hingga Stok Habis

Meski demikian, ia telah meminta perusahaan e-commerce untuk lebih cermat dalam menghapus link dan iklan penjualan pakaian bekas impor.

"Modusnya macam-macam, kadang sudah di-take down, besok dia ganti istilah, ganti nama lagi, jadi memang perlu kecermatan dari teman-teman semua sehingga perdagangan pakaian bekas melalui e-commerce dapat selesai," ujarnya.

Baca Juga: Pemerintah Impor Beras, Gelora: Wilayah Subur, Jangan Jadi Bangsa Tak Bersyukur

Terakhir, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, dalam rakor tersebut, semua kementerian/lembaga dan asosiasi perusahaan e-commerce sepakat untuk menangani penjualan pakaian bekas impor.

"Tadi intinya dari rakor, teman-teman e-commerce sepakat untuk menjadi bagian dari pemerintah dalam menangani penjualan pakaian bekas ilegal ini," ucap dia.

Editor: Ridwan Alawi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Rakernas PDI-P hari ini akan digelar di JIExpo

Jumat, 29 September 2023 | 09:11 WIB

Anak Erick Thohir Curhat Kebiasaan Sang Ayah di Rumah

Minggu, 24 September 2023 | 21:21 WIB

Sah..!! Kaesang Pangarep Resmi Menjadi Kader PSI

Sabtu, 23 September 2023 | 16:10 WIB
X