KETIKNEWS.ID,-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyediakan jadwal besuk bagi para tahanan KPK pada hari pertama dan kedua Lebaran 2023 atau Idul Fitri 1444 Hijriah.
"Untuk memfasilitasi silaturahmi seluruh tahanan KPK bersama keluarga, Rutan KPK memberikan kebijakan layanan kunjungan tatap muka di perayaan Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis.
Baca Juga: Rayakan Idul Fitri 1444 Hijriah, Presiden Jokowi Mudik ke Solo
Jadwal kunjungan tatap muka diberikan selama dua hari yakni pada tanggal 1 dan 2 Syawal 1444 Hijriah dimulai dari pukul 10.00-12.00 WIB.
KPK juga menyediakan layanan kunjungan secara virtual bagi tahanan yang tidak dapat menerima kunjungan secara tatap muka.
Baca Juga: Kerja Keras Aparat Negara Mengantisipasi Mudik Idul Fitri 2023
Bagi pihak keluarga yang hendak mengirimkan barang berupa makanan dapat dilakukan selama pada tanggal tersebut mulai dari pukul 07.30-12.00 WIB.***