KETIKNEWS.ID,-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset milik Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe. Nilai sitaan atas nama tersangka siap dan gratifikasi itu lebih kurang Rp60,3 miliar.
“Dari beberapa rangkaian pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik, dengan satu di antaranya kembali melakukan penyitaan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (28/4/2024), dilansir Antara.
Ali merinci setidaknya ada tujuh aset bernilai ekonomis yang disita KPK. Aset itu meliputi sebidang tanah dan bangunan berupa hotel di Jalan S. Condronegoro, Kelurahan Angkasapura, Kecamatan Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua.
Asset kedua adalah tanah 2 ribu meter persegi beserta bangunan di atasnya. Asset itu berlokasi di Kelurahan Doyo Baru, Kecamatan Sentani, Kabupaten Jayapura.
Baca Juga: KPK Periksa Anak dan Istri Lukas Enembe Terkait Kasus Gratifikasi
Yang ketiga adalah tanah seluas 682 meter persegi beserta bangunan di atasnya yang berlokasi di Kelurahan Entrop, Kecamatan Jayapura Selatan, Kota Jayapura.
“Keempat, tanah seluas 2.199 meter persegi beserta bangunan di atasnya yang berlokasi di Desa Doyo Baru, Kecamatan Waibu, Kabupaten Jayapura.”
Selain itu KPK juga menyita asset Lukas Enembe yang berlokasi di Jakarta dan Bogor. Asset kelima, yakni satu unit apartemen The Groove Masterpiece yang berlokasi di Setiabudi, Jakarta Selatan.
Keenam, rumah Cluster Violin 3, Golf Island, Jalan Pantai Indah Barat, PIK, Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Ketujuh, tanah seluas 862 meter persegi beserta bangunan di atasnya yang berlokasi di Babakan Lebak, Kelurahan Balumbang Jaya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.
Baca Juga: Lukas Enembe Diduga Miliki Hubungan dengan OPM, KPK akan Periksa Istrinya
“Ditambah pula dengan penyitaan sejumlah uang dari berbagai pihak yang memiliki keterkaitan dengan perkara ini,” katanya.
Ali mengatakan KPK berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini dengan terus mengembangkan data yang berkaitan dengan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.
“KPK berkomitmen tuntaskan perkara ini dengan terus kembangkan data yang kami miliki,” katanya.
Artikel Terkait
Usai Ditangkap, KPK akan Periksa Kesehatan Lukas Enembe
Usai Tiba di Jakarta, KPK Izinkan Lukas Enembe Untuk Dirawat
KPK Selidiki Temuan PPATK Milik Lukas Enembe yang Terkait Transaksi Judi
KPK Minta Yulce Wenda Kooperatif Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kasus Gratifikasi Lukas Enembe