KETIKNEWS.ID,-- Mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri mengatakan bahwa penerapan sistem proporsional terbuka dinilai jauh lebih baik, dibandingkan dengan sistem tertutup.
Karena itu, Fahri berharap Mahkamah Konstitusi (MK) menolak uji materiil yang mengusulkan penerapan sistem proporsional tertutup yang diajukan sejumlah kader partai politik dan empat perseorangan warga negara.
"Makanya saya berharap semoga sistemnya terbuka, biar semua caleg tempur," Fahri dalam keterangannya, Senin (15/5/2023).
Disisi lain, Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelora Indonesia mengaku terharu menyaksikan perjalanan kegigihan dari kawan-kawannya di seluruh Indonesia dalam mensukseskan pendaftaran Caleg. Mulai, dari persiapan sampai menunggu surat KPUD menuntaskan pemeriksaan.
"Saya sangat terharu menyaksikan kawan-kawan 'Sahabat Gelora', yang bertekad mensukseskan pendaftaran caleg. Mereka bermalam di KPU sampai perbaikan selesai. Karena hanya dikasi waktu 2x24 jam," ungkapnya, mengenang.
Seperti diketahui, Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia secara resmi telah menyerahkan sebanyak 15.587 bakal calon legislatif (bacaleg) nya, dari 19.962 seat yang tersedia untuk semua daerah pemilihan (Dapil), baik DPR RI Pusat, DPRD Provinsi dan DPRD Kota/Kabupaten se-Indonesia, secara serentak, pada Minggu (14/5/2023) kemarin.
"Alhamdulillah, akhirnya Partai Gelora Indonesia telah mendaftarkan seluruh calon legislatornya dan diterima oleh KPU se-Indonesia," pungkas caleg Partai Gelora dari Dapil NTB I tersebut.