• Sabtu, 30 September 2023

Permainan Kotor Para Koruptor RUU Perampasan Aset Koruptor Didesak Harus Segera Disahkan

- Kamis, 18 Mei 2023 | 16:15 WIB
Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung

KETIKNEWS.ID,-- Ini kebangetan. Di saat publik sangat berharap agar tindak korupsi dapat dihabisi atau minimal dikurangi, maka RUU Perampasan Aset Koruptor didesak harus segera disahkan, ada pihak - pihak yang seolah justru ingin sebaliknya.

Bukan fokus pada RUU itu, tapi pada tajam pisau Kejaksaan dalam penanganan korupsi ingin dibuat tumpul.

"Maksudnya?"

Dua pisau lama milik negara yang terlalu banyak fungsinya itu pernah benar - benar tumpul. Sedemikian tumpulnya, kita sampai harus bikin yang baru.

Sedemikian parahnya Polri dan Kejaksaan dalam menangani perkara korupsi pada suatu saat dulu, terutama pada zaman Orde Baru dan hingga masa peralihan rezim awal reformasi, maka KPK perlu harus dibuat.

Komisi ini didirikan berdasarkan kepada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 mengenai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Bila Polri kudu kerjasama dengan Kejaksaan agar perkara itu dapat disidangkan, KPK sendirian dapat melakukan dua tugas Polri dan Kejaksaan dalam satu paket yakni penyidikan dan penuntutan.

Pada kewenangan ini, KPK lalu dianggap sebagai Aparat Penegak Hukum SUPER. KPK sangat kuat menjadi pisau dengan dua sisi yang sama tajamnya.

Kini, setelah lama Kejaksaan puasa prestasi dalam penanganan tindak korupsi, seperti terbangun dari tidur dan mimpinya, dia bangun.

Serta merta, di tangan pimpinannya yang bersih dan berwibawa, tajam sisi sebelah pisau milik Kejaksaan telah membuatnya ngebut dalam mengejar ketertinggalannya.

Dan itu tidak lepas dari fungsinya sebagai bukan hanya sebatas penuntutan tapi juga dalam hal penyidikan. Kejaksaan, sama dengan KPK, dia punya kewenangan penyidikan.

Dan lalu Kejaksaan mampu berbenah dengan cepat. Bahkan dibanding dengan KPK yang khusus menangani tindak korupsi, pisau Kejaksaan meski punya kewenangan memotong banyak macam kejahatan, tajam sisi pisaunya pada korupsi tidak kalah tajam dibanding KPK.

Lihat saja prestasinya selama beberapa saat terakhir ini. Jiwasraya, Asabri, Satelit Kemenhan, BTS Bakti Kementerian Kominfo, Waskita Karya, Dana Pensiun BUMN hanya sedikit dari banyak kasus yang dapat dibabatnya.

Dan tiba - tiba kewenangan penyidikan Kejaksaan dipermasalahkan. Tajam sisi pisau untuk melakukan penyidikan ingin dibuat tumpul bahkan dihilangkan.

Halaman:

Editor: Gideon Sinaga

Sumber: Karto Bugel

Tags

Terkini

Rakernas PDI-P hari ini akan digelar di JIExpo

Jumat, 29 September 2023 | 09:11 WIB

Anak Erick Thohir Curhat Kebiasaan Sang Ayah di Rumah

Minggu, 24 September 2023 | 21:21 WIB

Sah..!! Kaesang Pangarep Resmi Menjadi Kader PSI

Sabtu, 23 September 2023 | 16:10 WIB
X