Keberadaan Rokok Elektrik Menjamur, Politikus Golkar Minta BPOM Lakukan Pengawasan Bahan Baku

- Kamis, 25 Mei 2023 | 16:55 WIB
Ilustrasi Vape  (https://www.istockphoto.com/id/portfolio/PitsanuLekpratoom?mediatype=photography)
Ilustrasi Vape (https://www.istockphoto.com/id/portfolio/PitsanuLekpratoom?mediatype=photography)

KETIKNEWS.ID,-- Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Firman Soebagyo meminta kepada Pemerintah melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengawasi ketat peredaran rokok eletrik atau vape, terutama dari bahan baku Liquidnya.

Hal ini dalam rangka mengantisipasi penyalahgunaa narkoba ke dalam cairan vape, seperti kasus belum lama ini yang digerebek aparat kepolisian di kawasan Jakarta.

"Kami tidak melarang industri rokok vape, tetapi yang kami harus awasi, dan minta kepada pemerintah melalui BPOM mengawasi dari bahan bakunya (liquid-nya)," kata Firman dalam keterangannya dalam acara diskusi bertajuk'Mengkaji Lebih dalam Zat Adiktif di RUU Kesehatan', di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (25/5/2023).

Firman yang juga Sekjen GRANAT ini mengatakan, kalau bahan bakunya terbuat dari tembakau murni itu tidak menjadi masalah.

Namun ketika, bahan bakunya beruba bahan baku liquid bila tidak ada pengawasan yang ketat, tentu ini beresiko tinggi bagi anak bangsa dan faktanya bahwa vape yg ber bahan liquid banyak disalah gunakan hingga dicampur /dioplos dengan narkoba, itu merupakan perbuatan kejahatan.

"Saya ini saya sekjen GRANAT, jadi kewajiban saya untuk menentang itu kalau memang liquid itu disalahgunakan. Karena itu, perlu ada regulasi yang mengatur dan mengawasi peredaran maupun produksi rokok Vape," ucapnya.

"DPR punya kewajiban untuk membuat regulasi dan pengawasan yang menjadi kewajiban DPR. Pemerintah sebagai pelaksana UU maka harus ada kewenangan berdasarkan UU untuk mengawasi produksi dan peredarannya,"pungkas legislator Dapil Jateng III ini.

Editor: Ijal Sikumbang

Tags

Terkini

X