Apakah Penyanyi Nindy Ayunda Kekasih Dito Mahendra Siang Ini Akan Datang Memenuhi Panggilan Bareskrim Polri?

- Jumat, 26 Mei 2023 | 11:01 WIB
Nindy Ayunda
Nindy Ayunda

 

KETIKNEWS.ID,-- Nindy Ayunda, penyanyi yang jiga kekasih Dito Mahendra, hari ini akan diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan dugaan menyembunyikan Dito Mahendra, tersangka kepemilikan senjata api ilegal yang buron. Sebelumnya polisi telah memeriksa AR adik dari NA, kemarin hari Kamis.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Jumat ini, menjadwalkan pemeriksaan terhadap penyanyi Nindy Ayunda

Penyidik mendapat keterangan beberapa saksi bahwa Nindy Ayunda tinggal di rumah Dito Mahendra di Jalan Intan RSPP, Jakarta Selatan.
Penyidik juga mendapatkan informasi, bahwa Dito Mahendra, selama menjadi buronan pernah pulang ke rumahnya pada malam takbiran tanggal 21 April dan tanggal 1 Mei.

Baca Juga: Bareskrim Polri Melayangkan Surat Panggilan Ke Dua Kepada Nindy Ayunda Terkait Dito Mahendra

Pemeriksaan kekasih Dito Mahendra tersebut sebagai saksi dalam penyidikan dugaan menyembunyikan tersangka. Sebelumnya, Nindy Ayunda juga pernah dipanggil sebagai saksi untuk kasus dugaan kepemilikan senjata api, namun yang bersangkutan dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

Pada saat penggeledahan di dua kediaman Dito Mahendra, penyidik menyita sejumlah barang bukti dan mengamankan lima orang saksi. Berdasarkan hasil penggeledahan itu, penyidik membuka penyelidikan baru terkait Pasal 221 KUHP, atau menyembunyikan tersangka.

Baca Juga: Dito Mahendra Kini Di Cari Oleh KPK dan Kepolisian, Dimanakah Dito Berada?

Sejak ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara pada 17 April, Dito Mahendra tidak pernah hadir dalam pemanggilan sebagai saksi maupun tersangka, hingga penyidik menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) pada tanggal 2 Mei.

Dito disangkakan melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur kepemilikan senjata api. Dari 15 senjata api yang ditemukan KPK usai penggeledahan Senin (13/3), sembilan di antaranya tidak memiliki izin kepemilikan.***

Editor: Gideon Sinaga

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

X