KETIKNEWS.ID,-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan akan mengecek dugaan adanya pendanaan politik dari jaringan narkoba untuk Pemilu 2024. Lembaga penyelenggara Pemilu itu mengaku telah menerima informasi tersebut dan siap menindaklanjuti.
"Iya, nanti kita pasti cek. Tentu kami juga dengar informasi itu," kata Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU, Mochammad Afifuddin kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (27/5/2023).
Afifuddin juga mengatakan bakal menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Khususnya, sambung dia, terkait kecurangan-kecurangan dalam rangkaian Pemilu.
Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, KPU Diminta Gandeng Disdukcapil Sisir Data Pemilih Ganda Hingga Siluman
"Ya, pastinya kan kalau sudah ada laporan terkait indikasi kecurangan kan pasti kita juga akan melakukan pengecekan," sebut Afifuddin, menjelaskan.
Dikatakan dia, saat ini KPU tengah menunggu disahkannya PKPU Dana Kampanye Pemilu yang saat ini memasuki tahapan uji publik. Lembaga itu dipastikan bakal bergerak setelah PKPU itu rampung dan disahkan.
"Sedangkan untuk partai politik kami minta mencatat seluruh sumber dana kampanyenya agar laporan sumber dana tergambar dengan baik," pungkasnya, mengimbau.
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengendus adanya indikasi pendanaan politik pada Pemilu 2024 yang berasal dari jaringan narkotika. Polri menyebut indikasi tersebut bukan hal baru, melainkan sudah muncul pada Pemilu 2019.
Baca Juga: Duit Narkoba di Pemilu 2024, Polri Didesak Gandeng PPATK Telusuri Alirannya
Artikel Terkait
Jelang Pemilu 2024, KPU Diminta Gandeng Disdukcapil Sisir Data Pemilih Ganda Hingga Siluman