"Kami mendukung restrukturisasi satgas (satuan tugas) ini. Ini juga membuktikan Indonesia sangat serius memberantas TPPO karena perlu diakui masalah paling menonjol di lapangan menyangkut aspek penegakan hukum yang tidak maksimal," kata Christina dalam keterangannya, di Jakarta, Sabtu (3/6/2023).
Keputusan Presiden memerintah Listyo Sigit sebagai ketua pelaksana harian di Satgas Pemberantasan dan Pencegahan TPPO, sambung dia, juga merupakan langkah tepat karena dapat mengoptimalkan penegakan hukum ke depannya.
Baca Juga: MPR Dukung Sikap Tegas Pelaku TPPO, Alasannya Mengejutkan
Christina pun menilai melalui restrukturisasi, Pemerintah dapat memiliki peta jalan yang baik dalam memastikan pemberantasan TPPO secara maksimal.
"Nah, sekarang kami tunggu keseriusan, sejauh mana langkah penegakan hukum benar-benar dilakukan, termasuk memastikan tidak ada lagi aktor-aktor negara yang ikut terlibat. Jika tetap ada, langkah tegas perlu untuk diambil," ujar anggota Komisi I DPR RI itu.
Ia mengakui, prihatin terhadap banyaknya jumlah korban TPPO, bahkan beberapa di antara korban itu kembali ke Tanah Air dalam kondisi meninggal.
"Merujuk data Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) tidak kurang 1.200 jenazah PMI dipulangkan ke Tanah Air selama 3 tahun terakhir. Soal TPPO, ini memang amat serius yang butuh perhatian dan komitmen kuat semua pihak," paparnya.
Dengan demikian, Christina meyakini di bawah kendali Kapolri, upaya pemberantasan TPPO bisa secara optimal.
Kendati demikian, ia mengingatkan pemberantasan dan pencegahan TPPO tetap harus memperhatikan aspek lain, yakni pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat agar tidak terjebak dalam kerja sindikat perdagangan orang tersebut.
"Momentum ini harus kita manfaatkan. Sinergi harus dikuatkan di tengah komitmen Presiden yang kuat. Kami di DPR akan mendukung penuh upaya tersebut sehingga makin optimal," pungkasnya.