• Jumat, 22 September 2023

Kian Mengkhawatirkan, Pemerintah Diminta Perketat Pemberian Visa pada WNI: Ini Alasannya

- Senin, 5 Juni 2023 | 09:12 WIB
Ilustrasi Tindak Pidana Perdagangan Orang  (TPPO) (Foto: internet)
Ilustrasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) (Foto: internet)

KETIKNEWS.ID,-- Pemerintah diminta untuk memperketat pengawasan pemberian visa kepada WNI yang ingin berpergian ke luar negeri.

Hal itu untuk mengantisipasi penyalahgunaan visa menjadi modus pengiriman tenaga kerja ilegal.

"Jangan sampai pemberian visa digunakan untuk modus sindikat tindak pidana perdagangan orang dengan mengirimkan TKI secara ilegal ke luar negeri," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena dalam keterangannya, Senin (5/6/2023).

Sebelumnya, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengenai pemanfaatan visa turis, visa ziarah, dan visa umrah sebagai salah satu modus yang digunakan sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) untuk mengirim tenaga kerja Indonesia (TKI) secara ilegal ke luar negeri.

Baca Juga: Restrukturisasi Satgas TPPO, Politikus Golkar Ini Yakini Lahirkan Aspek Hukum Maksimal

Karenanya, sambung Melki pemberian visa turis, visa ziarah, dan visa umrah kepada masyarakat harus dilakukan dengan penelitian ketat. Selain itu, tambah dia, pemerintah harus memastikan WNI yang mendapatkan visa tersebut benar-benar melakukan kegiatan sesuai dengan peruntukannya.  

"Bila visa turis, ziarah, dan umrah diurus perusahaan atau penyelenggara perjalanan, maka mereka harus memastikan ada pihak yang bertanggung jawab jika visa tersebut tidak sesuai peruntukannya," pungkas politikus Golkar itu.

Sebelumnya, BP2MI mengungkapkan modus yang digunakan sindikat TPPO untuk mengirim TKI ilegal ke luar negeri.

Baca Juga: Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) di Indonesia Dalam Satu Tahun Mencapai Lebih Dari 1900 Orang

BP2MI telah melaporkan lima nama bandar perdagangan orang kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

Para sindikat tersebut diduga menjadi bandar yang selalu menempatkan WNI untuk bekerja di Malaysia dan Singapura melalui Batam. 

Editor: Ijal Sikumbang

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Nama Baru Untuk Kereta Cepat Indonesia Adalah WHOOSH

Jumat, 22 September 2023 | 08:14 WIB
X