KETIKNEWS.ID,-- Sidang Komite untuk Perempuan Parlemen 'ASEAN Inter-Parliamentary Assembly' (WAIPA) mendorong parlemen seluruh negara di Asia Tenggara untuk responsif gender. Atau mengoptimalkan kebijakan yang memperhatikan kesenjangan partisipasi dan akses antara perempuan dan laki-laki.
Ketua Sidang WAIPA yang juga Anggota BKSAP DPR RI Irine Yusiana Roba Putri menyadari bahwa masih terdapat tantangan dalam mewujudkan kesetaraan gender tersebut.
"Salah satunya adalah perbedaan akses digital dimana kita tahu bahwa menunjangnya infrastruktur digital bagi perempuan itu juga akan membawa dampak yang sangat positif sekaligus mengurangi resiko terhadap kejahatan di dunia siber seperti prostitusi ataupun apa namanya ketimpangan dalam pengaksesan ekonomi," kata Irine dalam keterangannya, dimuat Selasa (6/6/2023).
Melalui sidang ini, dirinya berharap para anggota parlemen perempuan di ASEAN untuk sama-sama menyepakati tindakan-tindakan yang bisa dilakukan secara nyata di negara masing-masing. "Bagaimana kita bersama-sama dapat memperbaiki pengambilan keputusan publik yang lebih sensitif terhadap itu gender," ucap dia.
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu juga mengatakan, parlemen memerlukan dukungan masyarakat yang punya sikap resilience alias berdaya tahan dalam memperjuangkan kesetaraan gender itu.
Karenanya, Irine menilai Indonesia, dengan beberapa produk hukum baru seperti Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), sudah mulai mengarah pada responsif terhadap permasalahan gender.
Sehingga, tidak ada salahnya Indonesia punya kesempatan jadi role model dalam mendorong kesadaran gender di masyarakat ASEAN. Dari sisi persentase perempuan di parlemen, menurut Irine, meski bukan yang nomor satu, namun rangking negara ini juga bukan yang berada di paling bawah.
"Secara konsitusi, Indonesia mengafirmasi peran perempuan di berbagai aspek. Salah satunya partisipasi perempuan dalam pembuatan kebijakan publik," urainya.
"Kedepannya melalui WAIPA dapat menciptakan iklim ramah gender di ASEAN dan parlemen mampu mengeluarkan produk-produk hukum yang dibutuhkan masyarakat," pungkasnya.