KETIKNEWS.ID,-- Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Luluk Nur Hamidah menjelaskan pentingnya kesejahteraan ibu dan anak (KIA) dalam melahirkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul bagi negara.
Sehingga, RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak hadir untuk memastikan beban-beban yang selama ini dirasakan perempuan dapat diambil alih oleh negara dan masyarakat dalam RUU tersebut.
"Sampai saat ini pemerintah masih belum hadir secara penuh dalam membantu perempuan melahirkan SDM berkualitas," kata Luluk dalam diskusi Forum Legislasi di Gedung Nusantara III, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (6/6/2023).
"Di mana negara? Padahal negara sangat membutuhkan hadirnya perempuan di dalam negaranya," tambahnya.
Sehingga, dengan adanya RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak ini, kata Luluk akan mengakomodasi kepentingan perempuan dalam mendapatkan haknya.
Hal itu, misalnya beban yang dirasakan perempuan sebagai penentu generasi penerus bangsa akan dijadikan tanggung jawab kolektif, mulai dari tanggung jawab suami, keluarga, hingga masyarakat.
“RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak memastikan beban yang selama ini hanya dirasakan oleh perempuan sendiri ini harus menjadi tanggung jawab kolektif," papar anggota Komisi VI tersebut.
Lebih lanjut, hadirnya RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak juga diharapkan dapat menjadi pegangan agar sebagai warga negara setiap orang tidak lagi melanggengkan diskriminasi dan juga ketimpangan gender.
Untuk itu, RUU ini dibentuk sebagai itikad baik dan juga pemenuhan hak konstitusional bahwa penyelenggaraan kesejahteraan ibu dan anak harus diselenggarakan secara komprehensif dan tidak terpecah-pecah.
Menutup pernyataannya, Luluk berharap bukan hanya pemerintah yang berusaha untuk peduli dengan keberadaan perempuan, tetapi para pria sekaligus suami yang juga harus lebih memperhatikan istrinya.
"Sehingga dengan adanya RUU KIA ini, Indonesia akan unggul karena perempuan Indonesia akan menghasilkan anak yang berpendidikan," pungkas dia.