KETIKNEWS.ID,-- Menkopulhukam Mahfud MD mengatakan siswi SMP Negeri 1 Jambi berinisial SFA, sudah meminta maaf. Mahfud menegaskan siswi SMP tersebut yang dilaporkan ke Polda Jambi oleh Pemkot, memang bersalah karena melakukan fitnah.
Menurut Mahfud, anak tersebut sudah muncul di televisi nasional untuk meminta maaf. Dia mengaku akan menyelesaikan urusan tersebut.
"Anak yang dilaporkan memang bersalah. Dia sudah minta maaf, karena emosi memfitnah kantor polisi," ujar Mahfud MD di Gedung Kementerian Keuangan, Selasa (6/6).
"Tentu nanti akan kita selesaikan. Tidak kemudian kasusnya hilang, kita tangani. Oleh sebab itu saya kirim tim ke sana," tuturnya.
Mahfud mengingatkan bahwa hal-hal yang viral di media sosial Terkait pemerintah atau aparat keamanan negara tidak selalu benar. "Tidak semua yang viral yang menyalahkan pemerintah dan Polri semuanya benar," kata dia.
Mahfud MD mengaku tetap akan mendampingi SFA yang dilaporkan Pemkot ke Polda Jambi. Ia memerintahkan jajarannya untuk berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) guna mendampingi SFA.
Sementara itu pengacara Hotman Paris Hutapea mengaku mendukung Siswi SMP berinisial SFA yang sempat dilaporkan ke pihak kepolisian lantaran mengkritik Pemkot Jambi.
Dukungan Hotman tersebut disampaikan melalui keterangan tertulis di unggahan video akun Instagram resminya @hotmanparisofficial pada Rabu, (7/6).
"Adik ini lebih dewasa dari kita! Jangan takut Hotman 911 ada di pihakmu! Hotman 911 ada sampai pedalaman dan balik gunung!" kata Hotman.
Seperti diketahui kritik yang dilemparkan oleh SFA melalui akun TikTok miliknya, yakni terkait Wali Kota Jambi Syarif Fasha dan perusahaan PT Rimba Palma Sejahtera Lestari telah melanggar Perda Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Angkutan Jalan.
Dalam salah satu videonya yang viral, SFA menilai keduanya melakukan pelanggaran pasca penandatanganan nota kerja sama dengan surat nomor 02/PKS/HKU2019.
"Saya menyuarakan untuk keadilan nenek saya seorang pejuang kemerdekaan RI yang dizalimi rumah dan sumurnya dirusak berkali-kali oleh perusahaan Cina (PT Rimba Palma Sejahtera Lestari) yang bekerja sama dengan Pemkot Jambi yang tidak bertanggung jawab ini," tuturnya.
Selama hampir 10 tahun, kata dia, Pemkot Jambi telah mengizinkan truk bertonase 20 ton lebih melewati jalan lorong warga hingga membuat rumah neneknya rusak.
Padahal, menurutnya, jalan tersebut hanya diperuntukkan bagi kendaraan dengan bobot maksimal sebesar 5 ton saja. Selain itu, SFA juga mengkritik perusahaan yang semestinya menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Uap, tetapi malah menjadi perusahaan kayu hutan.