KETIKNEWS.ID, KOTA BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sudah menyerahkan surat tugas Plt. Wali Kota Bekasi. Dengan begitu, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto resmi menjadi Plt. Wali Kota Bekasi mulai hari ini.
"Tadi saya menyerahkan surat penugasan Wakil Wali Kota Bekasi Pak Tri menjadi Plt. Wali Kota," ucap Emil --sapaan Ridwan Kamil-- di Kota Bandung, Jumat (7/1/2022).
Baca Juga: Tim Voli Pertamina Siap Bertanding Dalam Proliga 2022
Emil mengatakan, dengan adanya surat penugasan tersebut, Tri Adhianto kini bisa menandatangani dokumen-dokumen dan menyelenggarakan kegiatan pembangunan sebagai Plt. Wali Kota Bekasi.
"Pak Tri sekarang bisa menandatangani dokumen dan menyelenggarakan kegiatan pembangunan yang biasanya oleh Wali Kota," ucapnya.
Baca Juga: Tinjau Vaksinasi Serentak se-Indonesia, Kapolri Ingatkan Syarat Wajib Laksanakan PTM 100 Persen
Dengan begitu, warga Kota Bekasi tak perlu khawatir karena seluruh pelayanan publik akan berlangung seperti biasanya.
Penyerahan surat penugasan Plt. Wali Kota dilakukan setelah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: Wapres: Penambahan Wakil Menteri Didasari Besarnya Volume Pekerjaan
Artikel Terkait
Masuki Tahap Finishing, DPRD Jabar Harap Revitalisasi Situ Ciburuy Dapat Selesai Tepat Waktu
Wagub jabar: Desa Sebagai Ujung Tombak Pembangunan
Sekda Jabar Apresiasi Penanggulangan Pandemi di Lingkungan Kampus
Pasca Penyederhanaan Birokrasi, Pemda Provinsi Jabar Kembangkan Mekanisme Kerja Baru Team of Teams (ToTs)