KETIKNEWS.ID,-- Di Indonesia akhir akhir ini sangat banyak sekali kasus – kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual yang terjadi di sekitar kita. Korban merupakan para wanita dan anak – anak. kondisi seperti ini membuat para orang tua yang mempunyai anak gadis menjadi was – was dan tidak tenang karena adanya predator yang memangsa kehormatan seorang wanita dan anak – anak yang tidak berdosa.
Meskipun telah ada UU yang mengatur tindak kejahatan pemerkosaan ternyata masih banyak yang mengabaikan dan hal ini terjadi bobroknya mental para generasi Indonesia (bukan berarti semua remaja) Banyak hal yang merupakan hasil akhir dari beberapa komponen yang sebenarnya saling keterkaitan antara masalah moral, pergaulan, ekonomi, teknologi, dan media massa.
1. Moral
Para pelaku pemerkosaan sudah jelas moralnya hancur, ini bisa diakibatkan oleh latar belakang keluarga yang tidak kondusif. Para orang tua tidak mampu untuk mengontrol dan membaca perilaku anaknya sehari-hari. Di lingkungan sekolah pun tidak bisa mengontrol perilakunya, sehingga para manusia yang sedang dalam masa mencari jatidiri dan rasa ingin tahu yang begitu besar tidak bisa terkontrol dan kebablasan.
2. Pergaulan
Diakibatkan masalah moral di atas membuat pergaulan mereka sangat bebas dan liar. Dalam komunitas/kelompoknya mereka mencoba mengeksplorasi semua hal yang mereka belum pernah lihat, coba, dan rasakan. Mulai dari merokok, minum alkohol, menonton film porno, sampai berpacaran yang gaya nya sudah macam-macam.
Artikel Terkait
Pelaku Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan 55 persen Dilakukan Oleh Guru dan Korban Termuda 3 Tahun
Gubernur Jabar Ridwan Kamil Dorong RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Disahkan DPR
Lestari Moerdijat: Segera Lindungi Warga Negara dari Ancaman Tindak Kekerasan Seksual
Maraknya Kasus Kekerasan Seksual, Kemenko PMK: RUU TPKS Perlu untuk Segera Disahkan
Presiden Jokowi Dorong RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Segera Disahkan
Menteri Bintang Kecam Keras Kekerasan Seksual Anak yang Dicekoki Miras di Jember Jawa Timur
Temui Orang Tua Korban Kekerasan Seksual, Sufmi Dasco Pastikan RUU TPKS Segera Disahkan
Menteri PPPA Pastikan Hak Anak Korban Kekerasan Seksual di Kabupaten Nagan Raya, Aceh Terpenuhi
Penyalin Cahaya, Film yang Mengangkat Isu Pelecehan Seksual Malah Dilaporkan Adanya Dugaan Kasus Pelecehan
Menteri PPPA Harap Kampus Segera Bentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual