Viral Koruptor Muda Berusia 24 Tahun, Sosok Nur Afifah Balqis Jadi Sorotan

- Kamis, 20 Januari 2022 | 12:29 WIB
Viral Koruptor Muda Berusia 24 Tahun, Sosok Nur Afifah Balqis Jadi Sorotan. (Instagram/nafgis_)
Viral Koruptor Muda Berusia 24 Tahun, Sosok Nur Afifah Balqis Jadi Sorotan. (Instagram/nafgis_)

KETIKNEWS.ID,-- Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) telah menetapkan lima tersangka terkait kasus penyuapan proyek barang dan jasa di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Selain Bupati Abdul Gafur Mas’ud, salah satu di antaranya adalah Nur Afifah Balqis, Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan.

Nur Afifah yang masih berumur 24 tahun menjadi tersangka korupsi menjadi sorotan dan trending di berbagai platform media sosial.

Baca Juga: G20pedia, Buku Elektronik Berisi Informasi dan Tanya-Jawab Seputar G20

Penangkapan Nur Afifah tersebut bermula saat KPK menetapkan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek dan perizinan Pemkab PPU.

Nur Afifah Balqis menjadi tersangka karena melakukan penyimpanan uang suap yang disalurkan ke Bupati Abdul Gafur Mas’ud.

Afifah nampak duduk di atas BMW bersama dengan Gafur.
Afifah nampak duduk di atas BMW bersama dengan Gafur. (Instagram/nafgis_)

Baca Juga: Mely, Bayi Orangutan ke-100 Lahir di SM Lamandau

KPK mengungkapkan bahwa Nur Afifah memiliki peran penting dalam dugaan suap ini. Pasalnya sebagai bendum, Afifah lah yang menerima, mengelola, dan menyimpan uang suap yang diterima oleh Abdul Gafur.

Dalam kasus ini, KPK telah mengamankan uang tersebut sebesar Rp1,477 miliar.

"Seluruh pihak yang diamankan beserta barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 1 Miliar, dan rekening bank dengan saldo Rp 447 juta serta sejumlah barang belanjaan," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwatan dalam jumpa pers.

Baca Juga: Destinasi Favorit, Asyiknya Wisata Edukasi di Museum Geologi. Koleksinya Capai 417 Ribu!

Dilansir melalui unggahan akun media sosial Instagram @faktaterupdate, uang sebesar Rp 1 miliar tersebut ditemukan dalam koper, sedangkan Rp 477 juta tersimpan dalam rekening bank atas nama Nur Afifah Balqis.

"Tersangka dan Barang bukti tersebut akan dibawa ke Gedung Merah Putih (KPK) untuk dilakukannya pemeriksaan dan permintaan keterangannya,” tambah Alexander.

Halaman:

Editor: Riedha Adriyana

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X