KETIKNEWS.ID,-- Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) telah menetapkan lima tersangka terkait kasus penyuapan proyek barang dan jasa di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Selain Bupati Abdul Gafur Mas’ud, salah satu di antaranya adalah Nur Afifah Balqis, Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan.
Nur Afifah yang masih berumur 24 tahun menjadi tersangka korupsi menjadi sorotan dan trending di berbagai platform media sosial.
Baca Juga: G20pedia, Buku Elektronik Berisi Informasi dan Tanya-Jawab Seputar G20
Penangkapan Nur Afifah tersebut bermula saat KPK menetapkan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek dan perizinan Pemkab PPU.
Nur Afifah Balqis menjadi tersangka karena melakukan penyimpanan uang suap yang disalurkan ke Bupati Abdul Gafur Mas’ud.

Baca Juga: Mely, Bayi Orangutan ke-100 Lahir di SM Lamandau
KPK mengungkapkan bahwa Nur Afifah memiliki peran penting dalam dugaan suap ini. Pasalnya sebagai bendum, Afifah lah yang menerima, mengelola, dan menyimpan uang suap yang diterima oleh Abdul Gafur.
Dalam kasus ini, KPK telah mengamankan uang tersebut sebesar Rp1,477 miliar.
"Seluruh pihak yang diamankan beserta barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 1 Miliar, dan rekening bank dengan saldo Rp 447 juta serta sejumlah barang belanjaan," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwatan dalam jumpa pers.
Baca Juga: Destinasi Favorit, Asyiknya Wisata Edukasi di Museum Geologi. Koleksinya Capai 417 Ribu!
Dilansir melalui unggahan akun media sosial Instagram @faktaterupdate, uang sebesar Rp 1 miliar tersebut ditemukan dalam koper, sedangkan Rp 477 juta tersimpan dalam rekening bank atas nama Nur Afifah Balqis.
"Tersangka dan Barang bukti tersebut akan dibawa ke Gedung Merah Putih (KPK) untuk dilakukannya pemeriksaan dan permintaan keterangannya,” tambah Alexander.
Artikel Terkait
Dari Lurah, Camat, Makelar, Kadis Hingga Walikota Kena OTT KPK di Bekasi
Poros Nasional Pemberantasan Korupsi kembali Melaporkan Basuki Tjahaya Purnama ke KPK
Wali Kota Kena OTT KPK, Gubernur Jabar Serahkan Surat Tugas Plt. Wali Kota Bekasi
Gibran Malah Bela Ubedilah, Desak KPK Buktikan Laporan Ubedilah: Kalau Saya Salah Tangkap
Legislator Dukung Menteri BUMN Laporkan Kasus Korupsi Garuda Indonesia
Laporan Dugaan Kasus Gibran dan Kaesang ke KPK, Saham Milik Kaesang Anjlok Drastis
Polresta Bandung Ringkus Mantan kades Bandung Korupsi