• Kamis, 21 September 2023

Seorang Pria Di Duga ODGJ dengan Khusunya Memperagakan Gerakan Shalat Di Tengah Jalan Kota Sukabumi

- Selasa, 25 Januari 2022 | 10:37 WIB
Baru-baru ini Viral sebuah vidio yang memperlihatkan sorang pria ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) melakukan gerakan shalat di tengah jalan Ahmad Yani kelurahan Nyomplong , Kecamatan Warungdoyong Kota Sukabumi (Instagram @sukabumiupdatecom)
Baru-baru ini Viral sebuah vidio yang memperlihatkan sorang pria ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) melakukan gerakan shalat di tengah jalan Ahmad Yani kelurahan Nyomplong , Kecamatan Warungdoyong Kota Sukabumi (Instagram @sukabumiupdatecom)

KETIKNEWS.ID.--Baru-baru ini Viral sebuah vidio yang memperlihatkan sorang pria ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) melakukan gerakan shalat di tengah jalan Ahmad Yani kelurahan Nyomplong , Kecamatan Warungdoyong Kota Sukabumi.

Dari vidio yang berdurasi 25 detik nampak pria tersebut dengan khusunya memperagakan gerakan shalat dari mulai takbir hingga rukuk tepat di tengah jalan yang sedang ramai dilintasi kendaraan tepat dekat dengan alun-alun Pendopo Kota Suka bumi, nampak kendaran begitu ramai melintas saat pria tersebut melaksanakan gerakan salat.

Baca Juga: Migrant Care Ungkap Kejahatan Berupa Perbudakan Terhadap Puluhan Manusia Oleh Bupati Nonaktif Perangin-Angin

tanpa mempedulikan sekitar orang tersebut khusu melaksanakan shalat, yang merupakan suatu kewajiban bagi umat muslim untuk melaksanakannya.

nampak juga dari vidio tersebut beberapa kendaraan sedikit memelankan laju kendaraannya menghindari pria yang tengah khusu melaksanakan shalat tersbut.

Dampak dari kejadian tersebut mengakibatkan laju kendaraan yang meilintas di jalan Ahmad Yani kelurahan Nyomplong , Kecamatan Warungdoyong Kota Sukabumi melambat dan mengakibatkan sedikit kepadatan, di tambah jam saat itu menujukan saat ramainya aktivitas warga lalu lalang di jalan terbut.

Baca Juga: Seorang Pria Di Duga ODGJ dengan Khusunya Memperagakan Gerakan Shalat Di Tengah Jalan Kota Sukabumi

Selain itupun bebera orang yang melintas nampak memperhatikan kekhusuan orang tersebut melaksanakan shalat dan tak sedikit dari warga yang melintas sempat mengabadikannya dengen ponsel mereka.

Bagaimanakah Secara hukum Islam ? 

Dilangsir dari NU online, Shalat yang bersifat fardlu ‘ain diwajibkan atas pribadi mukallaf. Syarat yang membuat seseorang wajib menunaikan shalat secara umum dinyatakan Syekh Abu Syuja’ dalam Matnut Taqrîb:

Baca Juga: Jabar Bagikan Tips Penanganan COVID-19 ke Gorontalo

“Dan syarat wajib shalat ada tiga (3): beragama Islam, baligh, dan berakal, dan itulah batasan taklif. (Abu Syuja’ Ahmad bin Husain, Matn Abi Syuja’ Al-Ghâyah wat Taqrîb, halaman 8).

Diskusi seputar disabilitas mental dan intelektual berada dalam domain syarat “berakal” dalam ibadah tersebut. Namun, apa tolok ukur “berakal” dalam syariat?

Baca Juga: Resmikan Masjid SMK Negeri 11 Kota Bekasi, Uu Ruzhanul: Pendidikan Duniawi dan Ukhrawi Harus Seimbang

Halaman:

Editor: Usamah Kustiawan

Sumber: NU Online, Berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Prakiraan Cuaca Besok 5 Agustus 2023 Jakarta, BMKG:

Jumat, 4 Agustus 2023 | 22:24 WIB
X