KETIKNEWS.ID.--Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap dua tersangka tindak pidana terorisme di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Diketahui, dua tersangka tersebut berasal dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Baca Juga: 64 Warga dan Aktivis Wadas Dibebaskan, LBH Ansor Siap Melakukan Advokasi untuk Warga Wadas
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, tersangka pertama berinisial RAU (32) ditangkap di Jalan Bener, Tegal Rejo, Kota Yogyakarta. RAU yang merupakan wiraswasta diduga telah berbaiat sejak tahun 2014.
“Berbaiat pada Amir Daulah Islamiyah Abu Bakar Al Baghdadi tahun 2014. Tahun 2019 berbaiat ulang kepada Amir Daulah Islamiyah Al Hasyimi,” tutur Ahmad dalam keterangan resminya, Kamis (10/2/2022) seperti dilangsir dari humas.polri.
Baca Juga: PSSI Ambil Alih Pelaksanaan Kompetisi Liga 3 Grup O dan P
“RAU merupakan anggota JAD Yogyakarta. RAU pernah mengikuti uji coba bom di Gunung Sepuh, Bantul pada tahun 2018,” tambahnya.
Lebih lanjut Ahmad menjelaskan, tersangka kedua merupakan seorang buruh berinisial SU (52). SU ditangkap di Kelurahan Bangunharjo, Sewon, Bantul.
Baca Juga: Ditemui Mensos di Gambiran Mojoagung, 11 Anak Jalanan Kini Jalani Asesmen di Balai Surakarta
Ahmad menjelaskan, SU diduga berbaiat kepada ISIS-Abu Bakar Al Baghdadi pada tahun 2016, kemudian berbaiat kepada ISIS-Abu Ibrahim Al Hashimi Al Quraishi pada 2019. SU juga rutin mengikuti latihan ala militer IDAD bersama kelompok JAD di wilayah DIY periode 2016 sampai dengan 2019.
“SU ingin melakukan aksi amaliyah dengan melakukan penyerangan terhadap kantor Polisi,” imbuhnya.
Baca Juga: MUI Tolak Pembangunan Museum Holocoust di Indonesia, Ini Alasannya
Ahmad menjelaskan, pihaknya kini sedang melakukan interogasi terhadap dua tersangka. Penyidik juga tengah mendalami kasus ini.
Sebelumnya, tim Densus 88 Antiteror juga menangkap terduga teroris berinisial F di wilayah DIY, tepatnya di Soragan, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul. F merupakan penjual roti bakar.
Baca Juga: Hal yang Harus Dilakukan Saat Anak Mengalami Keluhan Pasca Vaksinasi
Artikel Terkait
Terbaru! Pernyataan Resmi MUI Terkait Penangkapan Dr Ahmad Zain Najah oleh Densus 88
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 2 Teroris Jamaah Islamiyah di Sumut
Bareskrim Polri Proses Penangguhan Penahanan Pegiat Media Sosial Adam Deni
Tutup Misi Satgas Perdamaian Dunia, Kapolri: Jadilah Inspirasi untuk Wujudkan Polri Dicintai Masyarakat
Polri Ungkap Penipuan Berkedok Trading Manfaatkan Influencer