KETIKNEWS.ID,-- Kegawatdaruratan adalah kejadian yang memerlukan penanganan segera dan efisien karena menyangkut nyawa manusia, ketertiban umum, dan kepentingan masyarakat
Perlu adanya koordinasi yang solid antar pemangku kepentingan kagawatdaruratan.
Oleh karenanya, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung menyelenggarakan acara Sinkronisasi dan Harmonisasi Penanganan Kegawatdaruratan di Lingkungan Kota Bandung, di Hotel Atlantic City, Kamis, 10 Februari 2022.
Pemerintah Kota Bandung melalui PT Jasnita Telekomindo Tbk. membangun Layanan Nomor Panggilan Darurat 112 yang merupakan layanan yang dapat digunakan saat terjadi keadaan darurat dengan menghubungi nomor 112 yang akan terhubung dengan Pusat Panggilan Darurat (Call Center 112) secara gratis untuk masyarakat Kota Bandung.
Baca Juga: Pengambilan Sumpah dan Penyerahan SK, Kang Yana: Jadi PNS Jangan Mudah Tersinggung
Sekertaris Dinas Komunikasi dan Informatika, Dicky Wishnumulya berharap, dengan adanya forum ini dapat menyinergikan kinerja antara semua OPD termasuk relawan yang hadir yang selalu aktif dalam masalah kegawat daruratan di Kota Bandung.
"Kita mengumpulkan semua petugas dari SKPD atau OPD yang selama ini berkoordinasi terkait kegawat daruratan untuk menyamakan visi dengan 112," ucapnya.
la berharap, dengan adanya layanan kegawatdaruratan 112, masyarakat mengoptimalkan nomer telepon panggilan darurat.
"Dengan adanya pengaduan yang berawal dari Masyarakat, kinerja dan sinergi OPD menjadi lebih optimal," imbuhnya.
Baca Juga: Peringatan Hadeging Nagari Ngayogyakarta Hadiningrat ke-275
Di tempat yang sama, Panitia Pelaksana acara, Yusuf Cahyadi berharap dengan forum ini dapat meningkatkan sinergi pelayanan kegawatdaruratan, meningkatkan percepatan pelayanan kegawatdaruratan di Kota Bandung.
"Selain bersinergi dengan teman-teman relawan Cipta Komunikasi Center (CKC), Tim Cepat Tanggap (TCT), kami rencanakan sinergi juga dengan Komunitas Pemusik Jalanan (KPJ), untuk menjadi relawan karna banyak kejadian kegawat daruratan yg ada di Kota Bandung," ucap Yusuf.
Ia menjelaskan, terkadang masyarakat menyalahgunakan telepon 112 karena gratis.
"Masyarakat harus lebih bijak dalam menggunakan layanan 112, masih ada yang belum menyadari bahwa nomer 112 itu nomer penting yang tidak boleh disalahgunakan untuk sekedar uji coba telfon, prank call, atau ghost call, karena menyangkut nyawa manusia," imbuhnya.
Baca Juga: 9 OST Drama Korea yang Dinyanyikan Joy Red Velvet, Suaranya Bikin Meleleh
Artikel Terkait
Catat ! Pengurusan Layanan Administrasi Kependudukan Tidak Perlu Sertifikat Vaksinasi COVID-19
Pemkot Bandung Akan Integritaskan Layanan Informasi Rumah Sakit
Puskesmas di Jabar Punya Layanan Kejiwaan, Masyarakat Perlu Tahu
Aplikasi Bandung Smart City 'Sadayana' Integrasikan Semua Layanan Online Pemkot Bandung
Permudah Layanan Wajib Pajak, DJP Siap Berikan Layanan PPS
Jangan Tertukar! Ini Bedanya Layanan Aduan 112 dan LAPOR!
Pemda Prov Jabar Pastikan Stok Oksigen Aman Masyarakat Masih Bisa Akses Layanan Omat
21 Layanan Kesehatan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan