KETIKNEWS.ID.--Kabaharkam Polri Komjen Arief Sulistyanto mengatakan, pihaknya akan menyiapkan posko aduan penipuan berkedok investasi robot trading. Posko ini bertujuan untuk memperkuat sosialisasi publik terkait kegiatan investasi trading.
“Harus ada media atau sarana bagi masyarakat untuk mengonfirmasi, (apakah) investasi ini benar atau tidak. Karena masyarakat aksesnya terbatas kan,” ujar Arief, seperti dikutip Jumat (11/2/2022).
Baca Juga: Heboh Balas Konten Dewasa, Kejaksaan Agung Copot Admin Akun Twitter KejaksaanRI
Arief menjelaskan, Polri akan bekerja sama dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Nantinya polisi dan lembaga terkait akan berkoordinasi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Arief mengingatkan masyarakat lebih teliti sebelum memutuskan medium investasi. Menurutnya, penting melakukan ceck and re-ceck untuk memastikan status izin hingga resikonya.
Baca Juga: Kantor Bantuan Hukum PP PERSIS Nyatakan Sikap Terkait Insiden Desa Wadas
“Polri sudah mengingatkan masyarakat supaya dalam menginvestasikan dananya melihat dulu dan apa saja dasar bisnis yang dilakukan karena mereka akan menjanjikan keuntungan cukup tinggi,” katanya.
Arief mengatakan, dalam tindak penipuan berkedok investasi tidak cukup dengan penyidikan. Dia menekankan langkah antisipasi, pengawasan, dan penindakan agar penipuan serupa tidak terjadi lagi.
Baca Juga: Update, Indonesia Batal Ikut Turnamen Piala AFF U-23 2022 di Kamboja
Selain itu, menurut Arief, perlu satu regulasi kuat dengan sanksi tegas. Dia menilai, harus ada aturan atau undang-undang selain KUHP yang dipakai untuk memberikan efek jera.
“Yang paling penting adalah bagaimana bisa melakukan pelacakan aset untuk mengembalikan kerugian dari korban. Karena para investor yang menjadi korban ini baru melapor setelah rugi. Ketika untung dia tidak akan mau melapor. Untung diam-diam saja, ketiga rugi bersuara,” ujarnya.
Artikel Terkait
Satgas Pangan Polri Ungkap Pemicu Kelangkaan Minyak Goreng di Minimarket
Bareskrim Polri Periksa 10 Saksi Terkait Suap Karantina Rachel Venya
Bareskrim Polri Proses Penangguhan Penahanan Pegiat Media Sosial Adam Deni
Tutup Misi Satgas Perdamaian Dunia, Kapolri: Jadilah Inspirasi untuk Wujudkan Polri Dicintai Masyarakat
Polri Ungkap Penipuan Berkedok Trading Manfaatkan Influencer
Polri Ungkap Peran Tiga Teroris di Bengkulu, Galang Dana Hingga Sembunyikan DPO