• Jumat, 22 September 2023

Heboh, Menteri Agama Samakan Suara Adzan dengan Gonggongan Anjing?

- Kamis, 24 Februari 2022 | 09:04 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kemenag)
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kemenag)

KETIKNEWS.ID.-- Warganet dihebohkan dengan potongan vidio yang menggambarkan pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan suara Adzan dengan gonggongan anjing.

"sederhanya lagi kalau kita hidup dalam komplek, misalkan kiri, kanan depan belakang pelihara anjing semua misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu ngak? " ungkap Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam potongan vidio yang beredar tersebut.

Seperti diketahui, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan edaran yang mengatur penggunaan pengeras suara di masjid dan musala. Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama No SE 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala , dikutip dari laman kemenag.

Baca Juga: Berikut Istilah Korupsi dalam Islam

“Pedoman diterbitkan sebagai upaya meningkatkan ketenteraman, ketertiban, dan keharmonisan antarwarga masyarakat,” ujar Menag Yaqut

Merespon vidio yang beredar mengenai pernyataan Menag Yaqut, Pakar telematika, Roy Suryo, bersama Kongres Pemuda Indonesia akan melaporkan Menteri Agama atau Menag Yaqut Cholil Qoumas atas tuduhan penistaan agama.

Roy Suryo dan koleganya mempermasalahkan ucapan Yaqut yang diduga membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing.

Baca Juga: Ombudsman RI Temukan Minimnya Minyak Goreng HET di Pasar dan Ritel Tradisional

Pelaporan Yaqut ini terkait dengan Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022 mengenai pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala. Dalam surat tersebut pemerintah menginstruksikan agar volume pengeras suara maksimal 100 desibel.

Editor: Usamah Kustiawan

Sumber: Kemenag, Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Prakiraan Cuaca Besok 5 Agustus 2023 Jakarta, BMKG:

Jumat, 4 Agustus 2023 | 22:24 WIB
X