KETIKNEWS.ID,-- Pemerintah telah resmi menambahkan regimen vaksin booster, yakni vaksin Sinopharm.
Dengan demikian ada 6 jenis regimen vaksin booster yang digunakan di Indonesia.
Keenam regimen tersebut antara lain vaksin Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, Moderna, Janssen (J&J), dan vaksin Sinopharm. Pelaksanaan vaksinasi booster dapat dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota bagi masyarakat umum.
Baca Juga: Sejarah Hari Besar nyepi Umat Hindu
Pemberian dosis booster dilakukan melalui dua mekanisme antara lain Homolog, yaitu pemberian dosis booster dengan menggunakan jenis vaksin yang sama dengan vaksin primer dosis lengkap yang telah didapat sebelumnya.
Sementara Heterolog, yaitu pemberian dosis booster dengan menggunakan jenis vaksin yang berbeda dengan vaksin primer dosis lengkap yang telah didapat sebelumnya.
Regimen dosis booster yang dapat diberikan yaitu jika vaksin primer Sinovac, maka vaksin booster bisa menggunakan 3 jenis vaksin antara lain AstraZeneca separuh dosis (0,25 ml), Pfizer separuh dosis (0,15 ml), dan Moderna dosis penuh (0,5 ml).
Baca Juga: Salapak Mikroshop Fasilitasi UMKM Bandung Tingkatkan Skill
Vaksin primernya AstraZeneca maka boosternya bisa menggunakan vaksin Moderna separuh dosis (0,25 ml), vaksin Pfizer separuh dosis (0,15 ml), dan vaksin AstraZeneca dosis penuh (0,5 ml).
Artikel Terkait
dr. Reisa: Vaksin Booster Tingkatkan Proteksi Individu
Wajib Diketahui Soal Vaksin Booster Covid-19
Awas Hoaks: Aplikasi Android untuk Scan Vaksin Covid-19 yang Terhubung Jaringan 5G
Begini Cara Mendapatkan Sertifikat Vaksin Internasional
Serahkan Sertifikat Halal Vaksin Merah Putih, Menag: Kemandirian Vaksin Sangat Penting
Data: Vaksin Booster dapat Memberikan Perlindungan Hingga 91 Persen dari Risiko Terburuk COVID-19