• Rabu, 27 September 2023

Bamsoet Tegaskan Pembangunan IKN Nusantara Harus Berlanjut Siapapun Presidennya

- Selasa, 15 Maret 2022 | 17:56 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menghadiri acara penyatuan tanah dan air di IKN bersama Presiden RI Joko Widodo, di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. (MPR RI)
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menghadiri acara penyatuan tanah dan air di IKN bersama Presiden RI Joko Widodo, di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. (MPR RI)

KETIKNEWS.ID,-- Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, harus terus berlanjut siapapun pemimpin negara yang akan menggantikan Presiden Joko Widodo.

Pasalnya, pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Negara telah diatur dalam Undang-Undang No 3/2022 tentang Ibu Kota Negara.

"Siapapun presiden pengganti Presiden Joko Widodo nanti, harus terus melanjutkan pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara. Pembangunan IKN tidak boleh mangkrak ditengah jalan, karena perubahan kebijakan pemimpin negara yang baru," ujar Bamsoet di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin 14 Maret 2022.

Baca Juga: Film Indonesia 'Trinity Traveler' Sukses Memukau Penonton Tiongkok

Bamsoet memaparkan, Undang-Undang No 3/2022 tentang Ibu Kota Negara telah mengatur semua tahapan proses pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Nusantara.
Mulai dari pengalihan hak atas tanah, penataan tata ruang, penanggulangan bencana, pertahanan dan keamanan, otorita IKN, hingga pengelolaan anggaran.

"MPR RI tengah menyelesaikan kajian Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang kedudukan hukumnya lebih kuat dibanding undang-undang, sehingga menjamin keberlangsungan pembangunan IKN sebagai proyek prioritas pembangunan jangka panjang," urai Bamsoet.

Bamsoet menuturkan, pembangunan IKN yang mengusung 'Kota Dunia untuk Semua' menjadi awal peradaban baru bagi Indonesia.

Baca Juga: Lab Intibios, Fasilitas Kesehatan Baru di Kota Bandung

Pemilihan nama Nusantara mengejewantahkan konsep persatuan dan kesatuan yang mengakomodir kebhinekaan Indonesia.

"Ibu Kota Negara Nusantara dibentuk dalam satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus. Setingkat dengan provinsi yang wilayahnya menjadi tempat kedudukan Ibu Kota Negara. Penamaan Otorita IKN sebagai pemerintah daerah khusus Ibu Kota Negara Nusantara diberikan untuk menjawab perkembangan jaman dalam memudahkan pelaksanaan segala urusan pembangunan IKN," kata Bamsoet.

Baca Juga: Dianggap Inspirasi oleh Doni Salmanan, Hotman Paris Memberikan Reaksi Tak Terduga

Bamsoet menjelaskan, IKN akan menjadi pionir bagi pengembangan kota berkelanjutan yang didorong oleh penerapan teknologi terkini. Sekaligus, menjadi upaya mengubah paradigma pembangunan menjadi Indonesia-sentris, serta untuk merealisasikan Visi Indonesia 2045.

"Setidaknya, ada tiga tujuan utama pembangunan IKN, yaitu simbol identitas nasional, kota berkelanjutan dunia dan penggerak ekonomi Indonesia di masa depan. Diperlukan dukungan dan kerja keras dari semua pihak agar pembangunan IKN berhasil dan berkelanjutan," pungkas Bamsoet.

Editor: Riedha Adriyana

Sumber: MPR RI

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anak Erick Thohir Curhat Kebiasaan Sang Ayah di Rumah

Minggu, 24 September 2023 | 21:21 WIB

Sah..!! Kaesang Pangarep Resmi Menjadi Kader PSI

Sabtu, 23 September 2023 | 16:10 WIB

Nama Baru Untuk Kereta Cepat Indonesia Adalah WHOOSH

Jumat, 22 September 2023 | 08:14 WIB
X